Gara-gara Uang Panaik, Seorang Pria di Pinrang Diringkus

- Redaksi

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama Syamsul Haedi, kini meringkuk diruang tahanan Polres Pinrang.

Pria berusia 27 tahun itu adalah warga Kampung Data, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Ia diringkus berkat laporan korban bernama Jusriani (27).

Ia diduga telah menipu korban dengan cara, pelaku minta uang ke korban yang tak lain adalah pacarnya. Modusnya, pelaku berjanji akan menikahi korban. Tanpa menaruh curiga, korban pun memberikan uang sebanyak lima juta rupiah kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, pelaku datang melamar korban dan diterima dengan uang panaik sebanyak 20 juta rupiah. Saat undangan korban sudah tersebar, secara diam diam pelaku menikahi gadis lain dan membatalkan pernikahannya dengan korban.

Berdasarkan itu, korban merasa ditipu lalu melapor ke pihak berwajib sehingga pelaku diamankan di Kediamannya pada hari Senin (01/04/2019).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang, pelaku juga telah mengakui perbuatannya bahwa telah menerima uang sebanyak 5 juta rupiah dari korban sebagai tambahan uang panaik.

“Namun setelah menerima uang tersebut terduga pelaku menikah dengan orang lain sementara uang panaik yang telah diterimanya tidak kembalikan,” sebut Dharma membenarkan penangkapan itu. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru