Gara-gara Uang Panaik, Seorang Pria di Pinrang Diringkus

- Redaksi

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bernama Syamsul Haedi, kini meringkuk diruang tahanan Polres Pinrang.

Pria berusia 27 tahun itu adalah warga Kampung Data, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Ia diringkus berkat laporan korban bernama Jusriani (27).

Ia diduga telah menipu korban dengan cara, pelaku minta uang ke korban yang tak lain adalah pacarnya. Modusnya, pelaku berjanji akan menikahi korban. Tanpa menaruh curiga, korban pun memberikan uang sebanyak lima juta rupiah kepada pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu, pelaku datang melamar korban dan diterima dengan uang panaik sebanyak 20 juta rupiah. Saat undangan korban sudah tersebar, secara diam diam pelaku menikahi gadis lain dan membatalkan pernikahannya dengan korban.

Berdasarkan itu, korban merasa ditipu lalu melapor ke pihak berwajib sehingga pelaku diamankan di Kediamannya pada hari Senin (01/04/2019).

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang, pelaku juga telah mengakui perbuatannya bahwa telah menerima uang sebanyak 5 juta rupiah dari korban sebagai tambahan uang panaik.

“Namun setelah menerima uang tersebut terduga pelaku menikah dengan orang lain sementara uang panaik yang telah diterimanya tidak kembalikan,” sebut Dharma membenarkan penangkapan itu. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58