BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Perwira pertama polri tersebut diciduk lantaran diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis cair atau yang biasa disebut liquid.

Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro.

Orang nomor satu di markas kepolisian daerah Kaltim tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukumnya, sekalipun melibatkan personel internal kepolisian.

“Benar, yang bersangkutan telah diamankan. Kami berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap siapapun yang bermain-main dengan narkoba,” tegas Endar kepada awak media, Sabtu (16/5/2026).

Penindakan terhadap alumni Akpol angkatan 2015 ini dilakukan pada Jumat kemarin (15/5/2026).

Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, membenarkan bahwa anak buahnya itu diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis liquid.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto juga membenarkan penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kukar tersebut.

Yulianto bilang bahwa saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman intensif di lapangan.

oleh karena itu, ia belum bisa membeberkan secara rinci kronologi maupun asal-usul barang haram yang menjerat perwira yang baru menjabat selama lima bulan di Kukar tersebut.

“Kasusnya masih dikembangkan dan didalami oleh penyidik. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara resmi,” ujar Yuliyanto.

Kasus yang mencoreng institusi korps bhayangkara ini langsung memantik perhatian serius dari markas besar.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dipastikan turun tangan memberikan dukungan penuh terhadap Polda Kaltim untuk mengusut tuntas jaringan narkotika yang menyeret perwira menengah tersebut.

Langkah ini diambil guna memastikan penyelidikan berjalan transparan dan menyasar hingga ke akar-akarnya.

Sebagai informasi, AKP Yohanes Bonar Adiguna sejatinya memiliki rekam jejak yang cukup mentereng selama memimpin Satresnarkoba Polres Kukar sejak Desember 2025 lalu.

Ia tercatat pernah memimpin pengungkapan kasus sabu dalam jumlah besar, masing-masing seberat 1,4 kilogram dan 1,5 kilogram.

Namun, penangkapan ini menambah panjang daftar kelam penanganan internal di wilayah Polda Kaltim.

Belum lama ini, mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga sempat diamankan terkait jaringan bandar narkoba. (***/red)