Kebumen – Seorang pria warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), ditangkap karena menganiaya istri dan mertua hingga tewas pada hari Selasa (12/5/2026).

Korban masing-masing berinisial EP (33) dan PA (52), yang merupakan istri dan ibu mertua dari terduga pelaku yang diketahui berinisial SP (28).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SP diketahui baru dua hari pulang dari merantau di Kalimantan sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

Kasus penganiayaan berujung maut itu diduga dipicu pertengkaran keluarga. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga menyerang kedua korban menggunakan besi ulir di dalam rumah.

Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan.

Salah seorang warga sekitar bernama Siti Khomsah, mengaku pertama kali mengetahui kejadian itu saat mendengar suara jeritan dari arah rumah korban.

Saat itu dirinya tengah memberi makan kambing di dekat lokasi kejadian.

“Saya dengar ada orang menjerit, lalu saya langsung panggil Bu RT untuk minta bantuan,” ujar Siti, Rabu (13/5/2026).

Ia kemudian mendatangi rumah korban dan mendengar suara rintihan dari dalam kamar. Saat diperiksa, kedua korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.

“Di dalam kamar ada tiga orang. Dua perempuan terluka parah dan berlumuran darah. Suaminya juga ada di situ,” katanya.

Warga bersama perangkat desa kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans desa menuju RS Purbowangi Buayan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolsek Buayan AKP Saebani membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

“Benar terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban istri dan mertua meninggal dunia,” ujarnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa besi ulir yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Menurut polisi, pelaku tidak melarikan diri setelah kejadian dan sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit sebelum akhirnya diamankan aparat.

“Pelaku kami amankan saat berada di rumah sakit dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” kata AKP Saebani.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga memeriksa sejumlah saksi guna mendalami motif pasti kasus penganiayaan yang menewaskan dua anggota keluarga tersebut.

Kasus itu kini ditangani Satreskrim Polres Kebumen. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara bijak dan menghindari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. ***