Beritasulsel.com — Pernyataan kuasa hukum Pemerintah Kota Parepare, Guntur Law, mengenai proses perolehan Piala Adipura di masa lalu memicu perhatian publik. Ia menyebut bahwa pada periode sebelumnya, penghargaan tersebut bisa diraih melalui proses yang relatif sederhana, bahkan dengan pendekatan lobi.
Hal itu disampaikan Guntur saat menanggapi kritik dari konten kreator Parepare, Rizaldi Ariansyah, terkait raihan sertifikat “Menuju Kota Bersih” yang diperoleh Kota Parepare.
“Kalau dulu itu penilaiannya asal lewat, jalan protokol sudah bersih dikirim gambarnya kemudian dilobi-lobi sedikit, bisa dapat Piala Adipura,” ujar Guntur dalam pernyataannya.
Guntur menjelaskan bahwa sistem penilaian kebersihan kota saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, pemerintah pusat telah memperbarui mekanisme evaluasi sehingga standar penilaiannya menjadi lebih ketat dibandingkan sebelumnya.
Ia menilai raihan sertifikat “Menuju Kota Bersih” oleh Kota Parepare tetap merupakan prestasi karena kota tersebut berhasil menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan dan peringkat keenam secara nasional.
“Sekarang regulasinya sudah berubah. Tahun ini memang tidak ada kabupaten atau kota yang menerima Piala Adipura,” kata Guntur.
Sebelumnya, konten kreator Parepare, Rizaldi Ariansyah, melontarkan kritik terhadap capaian tersebut. Ia menyebut kebanggaan atas sertifikat “Menuju Kota Bersih” sebagai bentuk kemunduran dibandingkan prestasi sebelumnya.
Menurut Rizaldi, status tersebut menunjukkan bahwa Parepare belum sepenuhnya memenuhi standar kota bersih seperti ketika meraih Adipura di tahun-tahun sebelumnya.
“Lucunya Kota Parepare bangga masuk 35 besar penerima sertifikat Kota Menuju Bersih. Artinya Kota Parepare baru mau menuju kota bersih. Padahal Kota Parepare sudah 15 kali mendapatkan Piala Adipura. Itu bukan kebanggaan, itu kemunduran,” ujar Rizaldi, Kamis (5/3/2026).
Ia menilai capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi, mengingat Parepare sebelumnya telah berkali-kali meraih penghargaan Adipura.
“Terus apa namanya kalau sudah 15 kali mendapat Adipura tapi tiba-tiba hanya mendapat sertifikat menuju? Itu kemunduran,” katanya.
Perdebatan ini pun memunculkan diskusi di masyarakat mengenai perubahan sistem penilaian kebersihan kota serta makna dari capaian sertifikat “Menuju Kota Bersih” yang diperoleh Pemerintah Kota Parepare. (*)

