Beritasulsel.com — Raihan sertifikat Menuju Kota Bersih yang diterima Pemerintah Kota Parepare menuai sorotan dari sejumlah warga. Penghargaan tersebut bahkan disebut sebagai “kemunduran yang dibanggakan”.
Salah satu konten kreator di Parepare, Rizaldi Ariansyah, menilai pemberitaan yang menyebut capaian tersebut sebagai kebanggaan merupakan kekeliruan.
Menurutnya, status “menuju kota bersih” justru menunjukkan bahwa Parepare belum sepenuhnya memenuhi standar kota bersih seperti sebelumnya.
“Lucunya Kota Parepare bangga masuk 35 besar penerima sertifikat Kota Menuju Bersih. Artinya Kota Parepare baru mau menuju kota bersih. Padahal Kota Parepare sudah 15 kali mendapatkan piala Adipura. Itu bukan kebanggaan, itu kemunduran,” ujar Rizaldi, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, pada 2023 lalu saat Parepare dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Akbar Ali, kota tersebut masih berhasil meraih penghargaan Piala Adipura yang ke-15 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Namun pada 2024, Parepare tidak lagi meraih penghargaan tersebut. Sementara pada 2025, kota ini hanya memperoleh sertifikat “Menuju Kota Bersih”.
Rizaldi mengatakan perubahan sistem penilaian dari pemerintah pusat memang terjadi. Namun ia mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Parepare dalam menyesuaikan diri dengan regulasi baru tersebut.
Ia menyebut sosialisasi mengenai perubahan sistem penilaian telah dilakukan sejak Juli 2025. Sementara pembahasan di tingkat pemerintah kota baru dilakukan pada Oktober 2025 melalui rapat koordinasi persiapan Adipura.
“Artinya ada rentang waktu dari Juli sampai Oktober yang mungkin saja pemerintah kota belum bersiap atau tidak fokus terhadap penilaian Adipura,” katanya.
Ia menegaskan, jika sebelumnya Parepare telah meraih Adipura hingga 15 kali, maka capaian sertifikat “Menuju Kota Bersih” patut dievaluasi.
“Terus apa namanya kalau sudah 15 kali mendapat Adipura tapi tiba-tiba hanya mendapat sertifikat menuju? Itu kemunduran,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, kuasa hukum Pemerintah Kota Parepare, Guntur Law, mengatakan bahwa tahun ini tidak ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan Adipura karena adanya perubahan regulasi penilaian.
Menurutnya, sistem penilaian sebelumnya dinilai tidak lagi relevan sehingga pemerintah pusat melakukan pembaruan mekanisme evaluasi kebersihan kota.
“Sekarang regulasinya sudah berubah. Tahun ini memang tidak ada kabupaten atau kota yang menerima Piala Adipura,” kata Guntur.
“Kalau dulu itu penilaiannya asal lewat, jalan-protokol sudah bersih dikirim gambarnya kemudian dilobi-lobi sedikit, bisami dapat Piala Adipura,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sertifikat “Menuju Kota Bersih” tetap menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah pusat, sekaligus menjadi dorongan bagi daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Diketahui, Kota Parepare merupakan salah satu daerah dengan luas wilayah relatif kecil di Sulawesi Selatan, namun memiliki capaian panjang dalam penghargaan kebersihan kota dengan total 15 kali meraih Adipura.
Ke depan, sejumlah fasilitas layanan publik seperti pasar, tempat pembuangan akhir (TPA), rumah sakit, dan area publik lainnya menjadi fokus penilaian utama dalam sistem evaluasi terbaru. Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di sektor-sektor tersebut agar dapat kembali meraih penghargaan tingkat nasional. (*)

