Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas Kabupaten Bulukumba-Kepulauan Selayar.
Pengungkapan dilakukan secara berantai sejak Sabtu 1 November 2025, hingga Kamis, 6 November 2025. Empat terduga pelaku diamankan, satu diantaranya oknum aktivis berinisial BGS, warga Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.
Di lokasi itu, petugas mengamankan AM (40), warga Jalan Cendana, Caile, bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram.
“AM mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh (dibeli_red) dari BGS. Tim kemudian menangkap BGS,” ungkap H. Marala kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Jumat (21/11/2025).
Saat diperiksa, BGS mengakui bahwa sabu itu berasal dari ASK, warga Desa Kahu-Kahu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tim kemudian bergerak ke Selayar dan menangkap ASK di Jalan Dr. Muhtar Benteng, Kecamatan Benteng, bersama barang bukti sebanyak 0,5 gram.
ASK mengaku memperoleh sabu tersebut dari SHR alias Jaja, warga Pulau Je’neiya, Desa Kahu-Kahu, Kecamatan Bontoharu, Kepulauan Selayar.
SHR akhirnya ditangkap di Je’neiya, Kahu-Kahu, Bontoharu, dengan barang bukti sabu seberat 8,1 gram.
“Selanjutnya, mereka (AM, BGS, ASK, dan SHR) dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah H. Marala. (***)
