Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng. Selasa (7 Oktober 2025).

Focus Group Disscussion (FGD) ini digelar KPU Bantaeng sebagai evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 kemarin.

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh saat memberikan sambutan, mengatakan: “Kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis untuk melakukan refleksi dan menyusun rekomendasi agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan kedepan lebih berkualitas dan minim sengketa”.

“Kami berharap agar hasil FGD ini menjadi masukan untuk perbaikan sistem kepemiluan kedepannya, khususnya pada tahapan-tahapan krusial yang sering disengketakan, baik sengketa proses di Bawaslu, terlebih lagi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh.

Muhammad Saleh juga menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain, proses verifikasi partai politik, pencalonan, kampanye dan dana kampanye, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami di KPU Bantaeng menyadari bahwa tahapan-tahapan tersebut sangat rawan terhadap potensi permasalahan. Oleh karena itu, perlu ada evaluasi menyeluruh untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Bantaeng juga menyoroti pentingnya upaya bersama dalam meminimalisir praktik-praktik yang merusak integritas demokrasi seperti politik uang dan penyebaran berita hoaks.

“Diskusi ini juga bisa merumuskan strategi kongkret untuk meminimalisir atau bahkan menghilangkan praktek politik uang dan penyebaran berita hoax,” kata Muhammad Saleh.

Ditempat yang sama usai Ketua KPU Bantaeng memberikan sambutan sekaligus membuka acara FGD, Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ramli Kahar saat menjadi moderator FGD, mengatakan: “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kabupaten Bantaeng untuk membangun sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan, demi menciptakan penyelenggaraan pemilu yang lebih berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan”.

“FGD ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap proses sebelum tahapan, saat tahapan berlangsung serta sesudah tahapan pemilu dan pemilihan yang akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk selanjutnya,” kata Ramli Kahar.

Komisioner KPU Bantaeng Divisi Teknis Penyelenggaraan itu juga mengatakan bahw yang terpenting adalah melibatkan peserta pemilu dan pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Partai Politik dan Media yang menjadi Mitra strategis KPU Kabupaten Bantaeng untuk terus melakukan upaya sinergi yang lebih harmoni.

FGD KPU Bantaeng ini turut serta dihadiri langsung Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Bantaeng, Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bataeng, Bawaslu Bantaeng, Pimpinan/Pengurus Partai Politik di Kabupaten Bantaeng yang bersama-sama berdiskusi untuk memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem kepemiluan di masa mendatang.


*(Humas KPU Bantaeng, Asrul Syam).