Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Pria berusia 50 tahun tersebut ditangkap di Jakarta pada Rabu malam 20 Agustus 2025.
Immanuel Ebenezer ditangkap bersama 10 orang lainnya. Hanya saja KPK belum merinci siapa saja yang ditangkap itu.
KPK menyebutkan bahwa pria yang akrab disapa Noel tersebut terseret dalam kasus dugaan pemerasan.
Noel diduga telah memeras perusahaan perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.
Saat ini Noel telah dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut atau untuk menentukan statusnya.
Hal itu sebagaimana yang dikemukakan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang dihubungi awak media pada Kamis (21/8/2025) sesaat lalu.
“Iya sudah (Noel sudah tiba di KPK),” ungkap Fitroh.
Sekedar diketahui, Noel menjabat sebagai Wamenaker sejak awal terbentuknya Kabinet Merah Putih, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 2025.
Wamenaker Immanuel Ebenezer merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Harta kekayaan pria kelahiran Riau tersebut, yang dilaporkan di LHKPN awal Januari 2025 lalu, tembus mencapai Rp17,6 Miliar. ***
[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]
