Beritasulsel.com — Jatanras Polres Maros diback up Timsus Polda Sulsel kembali meringkus dua terduga pelaku pencurian masing masing bernama Asriadi alias Asri (36) dan Anri alias Wandi (32), Sabtu sore (16/03/2019).
Ipda Artenius MB yang memimpin penangkapan mengatakan, bahwa penangkapan kedua pria asal Jalan Barawaja itu berdasarkan laporan Polisi Resor Maros yang terjadi pada tanggal 7 Maret 2019.
Setelah tertangkap dan diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri di Puskesmas wilayah Maros dan berhasil menggasak barang berupa, Hardis, Printer, Komputer, Alat peraga dan Handycam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku, juga mengaku mencuri di Madrasah Barandasi masih wilayah Maros dan berhasil mengambil barang berupa, Proyektor, Netebook merek Acer.
“Dan pada bulan Maret, pelaku mencuri di Wisma Tani wilayah Maros pelaku menggasak HP Xiomi, Samsung, Vivo dan laptop merek Asus” ungkap Artenius.
Saat kedua pelaku diminta menunjukkan barang bukti dan lokasi tempat aksinya, kedua pelaku, berusaha melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kedua pelaku dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis. Setelah itu, kedua pelaku diserahkan ke Mapolres Maros guna proses lebih lanjut” pungkasnya. (RIS/BSS)