Secara umum dapat kita pahami dan ketahui, bahwasanya dakwah merupakan bentuk syi’ar Islam yang bersifat mengajak manusia dalam mengenal atau mendalami inti dari ajaran Islam.
Dakwah mengajak manusia untuk melakukan kebajikan dan senantiasa menjaga diri dari sifat sifat yang tercela. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dakwah dapat menjadikan manusia menerapkan atau mengikuti ajaran ketuhanan. Akan tetapi, di era modern saat ini, dakwah sendiri tidak jarang didapati secara lansung tetapi mudah didapati di media sosial juga.
Di era digital seperti saat ini, media sosial telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Masyarakat dari berbagai latar belakang usia dan profesi kini menghabiskan sebagian besar waktunya di dunia maya. Dalam konteks ini, dakwah islam menemukan ladang baru yang sangat potensial untuk digarap secara serius.
Salah satu keunggulan utama media sosial adalah kemampuannya menjangkau audiens yang luas secara cepat. Satu konten dakwah yang relevan, menyentuh,dan dikemas secara menarik dapat tersebar dengan cepat melalui berbagai fitur repost and share. Ini menjadikan media sosial sebagai alat yang efektif dalam menyebarluaskan nilai-nilai keislaman, bahkan melampaui batas geografis.
Selain itu, media sosial membuka ruang bagi pendekatan dakwah yang lebih kreatif dan kontekstual. Para pendakwah kini bisa memanfaatkan berbagai format seperti video pendek, infografis, podcast, hingga konten interaktif untuk menyampaikan pesan agama. Hal ini sangat efektif dalam menjangkau generasi muda yang cenderung lebih tertarik dengan bentuk komunikasi visual dan cepat.
Kehadiran berbagai tokoh dakwah yang aktif di media sosial juga menjadi bukti bahwa platform ini dapat digunakan untuk membangun kesadaran beragama, memperkuat ukhuwah, dan menyampaikan pesan-pesan Islam yang moderat serta inklusif.
Meski demikian, dakwah di media sosial tidak lepas dari tantangan yang cukup kompleks. Pertama adalah banjir informasi yang bisa menenggelamkan pesan dakwah. Di tengah konten viral yang kadang dangkal atau bahkan negatif, konten dakwah harus mampu bersaing tanpa kehilangan substansi.
Kedua, munculnya pemahaman agama yang sepotong karena keterbatasan durasi atau format. Tidak sedikit pengguna media sosial yang hanya memahami satu ayat atau potongan hadits tanpa konteks, lalu menyebarkannya secara luas. Ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan penyimpangan dalam praktik keagamaan.
Tantangan lainnya adalah fenomena polarisasi dan perdebatan terbuka yang sering kali tidak sehat.
Dakwah yang seharusnya menyejukkan dan merangkul, justru bisa menjadi pemicu konflik jika disampaikan tanpa hikmah dan kebijaksanaan.
Kesimpulan :
Media sosial adalah ruang dakwah yang sangat luas dan dinamis. Ia menawarkan peluang besar untuk menyebarkan Islam secara lebih masif, kreatif, dan kontekstual. Namun di sisi lain, dakwah di media sosial juga membutuhkan pemahaman yang mendalam, strategi komunikasi yang cerdas, dan etika berdakwah yang tinggi.
Para pendakwah masa kini dituntut tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memahami karakter media sosial dan perilaku pengguna digital.
Kolaborasi antara ulama, konten kreator, dan komunitas muslim sangat dibutuhkan untuk memastikan dakwah di media sosial tetap relevan, moderat, dan membangun peradaban yang damai.
Penulis : Nur Inda Aryani
