Wajo – Usai disorot dan diberitakan media, polisi akhirnya turun dan membakar arena judi sabung ayam di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul yang dikonfirmasi Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, melalui sambungan telpon, membenarkan hal itu.

“Iya betul pak,” singkat Fahrul, sembari mengirimkan foto-foto dokumentasi saat arena sabung ayam tersebut dibakar polisi, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, warga berharap tindakan kepolisian ini bukan sekadar reaksi sesaat akibat viral, melainkan langkah serius dan berkelanjutan untuk memberantas praktik judi sabung ayam di Kabupaten Wajo.

“Semoga ini betul-betul diberantas, bukan hanya disaat viral lalu ditindak. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, semoga Wajo benar-benar bebas dari judi sabung ayam,” ungkap salah seorang warga.

Diberitakan sebelumnya, warga mengeluh kepada wartawan atas maraknya judi sabung ayam di Desa Kalola, Kabupaten Wajo.

Selanjutnya, wartawan melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Rabu malam, 7 Januari 2026, dan mendapati aktivitas judi sabung ayam bangkok digelar secara besar-besaran di lokasi yang dimaksud.

Diperkirakan ada ratusan sepeda motor dan puluhan mobil yang terparkir di lokasi yang mana kendaraan tersebut diduga milik para penyabung ayam dari berbagai daerah.

Selain judi ayam bangkok, terdapat judi kartu domino yang digelar secara terbuka di lokasi yang sama.

Ratusan orang berkumpul saling teriak menyemangati ayam aduan mereka yang sedang bergulat di tengah tengah arena.

Ada dua arena sabung ayam yang dibuka di samping rumah warga di lokasi tersebut. Juga terdapat beberapa penjual makanan untuk para penyabung.

Sumber menyebut bahwa judi sabung ayam ini telah berlangsung lama dan tidak pernah tersentuh oleh aparat, diduga karena dibekingi oknum polisi. ***