Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rujab Pimpinan DPRD Sinjai yang Saat Ini Anggaran Rumah Tangganya Dalam Proses Penyelidikan Kejati Sulsel. (Foto: Asrianto)

Rujab Pimpinan DPRD Sinjai yang Saat Ini Anggaran Rumah Tangganya Dalam Proses Penyelidikan Kejati Sulsel. (Foto: Asrianto)

Beritasulsel.com,Sinjai-Anggaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai tahun 2019-2024 sementara diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Kabarnya, dari pemeriksaan itu eks Pimpinan DPRD Sinjai dan sejumlah saksi telah menghadiri pemeriksaan dari pihak penyidik.

Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah yang dimintai keterangan terkait kabar tersebut membenarkan menghadiri pemeriksaan Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai tahun 2019-2024 di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Iye, pemeriksaan makan minum pimpinan DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi beritasulsel.com, Selasa (11/3/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, bukan hanya DPRD Sinjai yang diperiksa melainkan seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan juga ikut dipanggil terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD.

“Saat ini belum ada pemanggilan Pimpinan DPRD Sinjai tetapi baru permintaan data,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Sinjai pada periode 2019-2024 telah diperiksa soal Anggaran belanja Rumah Tangga. Termasuk, pengambilan keterangan saksi sebanyak tiga kali.

Dalam surat undangan pemeriksaan lanjutan Kejati Sulsel tersebut, Sekretaris DPRD dan Kasat Pol PP Sinjai pada tanggal 28 Februari lalu telah menghadiri undangan untuk dimintai keterangannya.

Dari pendalaman pemeriksaan Anggaran Rumah Tangga DPRD Sinjai, Beritasulsel.com menghimpun dari berbagai sumber bahwa total yang diusut Kejati Sulsel dari belanja Rumah Tangga tahun 2019 hingga 2024 atau selama 5 tahun sebesar Rp3,9 Miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Hari Surachman yang dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (12/3/2025) terkait pemeriksaan Anggaran Rumah Tangga DPRD Sinjai mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lewat Kepala Seksi Penerangan Hukum.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan untuk anggaran Rumah Tangga DPRD Sinjai masih dalam proses penyelidikan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Untuk potensi kerugian negara kita masih didalami,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, untuk nilai Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai perbulan yakni untuk Ketua sebesar Rp25 juta dan dua Wakil ketua sebesar Rp22 juta. (***)

Berita Terkait

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Suami Bhayangkari Korban KDRT Terancam Hukuman Baru
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:49

Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai Diusut Kejati Sulsel

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:56

Pemdes Bonto Cinde Ajukan Kerjasama Pendampingan Hukum ke Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru