Beritasulsel.com,Sinjai-Anggaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai tahun 2019-2024 sementara diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Kabarnya, dari pemeriksaan itu eks Pimpinan DPRD Sinjai dan sejumlah saksi telah menghadiri pemeriksaan dari pihak penyidik.
Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah yang dimintai keterangan terkait kabar tersebut membenarkan menghadiri pemeriksaan Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai tahun 2019-2024 di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Iye, pemeriksaan makan minum pimpinan DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi beritasulsel.com, Selasa (11/3/2025) kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, bukan hanya DPRD Sinjai yang diperiksa melainkan seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan juga ikut dipanggil terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD.
“Saat ini belum ada pemanggilan Pimpinan DPRD Sinjai tetapi baru permintaan data,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Sinjai pada periode 2019-2024 telah diperiksa soal Anggaran belanja Rumah Tangga. Termasuk, pengambilan keterangan saksi sebanyak tiga kali.
Dalam surat undangan pemeriksaan lanjutan Kejati Sulsel tersebut, Sekretaris DPRD dan Kasat Pol PP Sinjai pada tanggal 28 Februari lalu telah menghadiri undangan untuk dimintai keterangannya.
Dari pendalaman pemeriksaan Anggaran Rumah Tangga DPRD Sinjai, Beritasulsel.com menghimpun dari berbagai sumber bahwa total yang diusut Kejati Sulsel dari belanja Rumah Tangga tahun 2019 hingga 2024 atau selama 5 tahun sebesar Rp3,9 Miliar.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Hari Surachman yang dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (12/3/2025) terkait pemeriksaan Anggaran Rumah Tangga DPRD Sinjai mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lewat Kepala Seksi Penerangan Hukum.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan untuk anggaran Rumah Tangga DPRD Sinjai masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan. Untuk potensi kerugian negara kita masih didalami,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, untuk nilai Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sinjai perbulan yakni untuk Ketua sebesar Rp25 juta dan dua Wakil ketua sebesar Rp22 juta. (***)