Empat Pelaku Narkoba di Pinrang Diringkus ini Barang Buktinya

- Redaksi

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tim Khusus Dit Narkoba Polda Sulsel berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba di Kampung Aluppang Jalan Jampue, Desa Padakalawa, Kec. Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Kamis (7/3/19).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, ada empat terduga pelaku diamankan mereka masing-masing bernama Amri (32), Zulk (25), Haris (44) dan Novitawati (22).

Penangkapan bermula saat anggota Timsus Dit Resnarkoba Polda Sulsel menerima infromasi bahwa di Kampung Aluppang Jalan Jampue, Desa Padakalawa, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Timsus yang dipimpin oleh Kompol Aris Buang berangkat ke Kabupaten Pinrang dan melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ungkap Dicky.

Polisi menemukan Zulk dan Haris, saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, saat anggota masuk ke dalam rumah dan menemukan Novitawati di salah satu kamar dan juga Amri di kamar mandi, keduanya terlihat oleh anggota telah membuang sesuatu ke belakang rumah.

Setelah diperiksa, ternyata ditemukan dompet berwarna biru berisi 1 sacset berukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 49,28 gram dan 53 sachet paketan kecil yang berisi di duga sabu dengan berat 17,37 gram serta 5 sacset paketan campuran yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 7,99 gram serta 1 timbangan digital.

Petugas juga melakukan pengeledahan di kamar dan ditemukan pula sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 4 buah Hp yang kesemuanya diakui milik Amri, kemudian dilakukan introgasi, Amri mengakui kalau barang tersebut didapat dari Kenan (DPO).

Keempat orang tersebut akhirnya dibawa Direktorat Res Narkoba Polda Sulsel untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru