Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, S.H, M.H dan seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, mengikuti mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 secara virtual dan dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng. Selasa, (14 Januari 2025).

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng)

Adapun tema Rakernas tahun 2025 ini, adalah: “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan RI dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng)

Dalam Rakernas itu juga, Jaksa Agung RI secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, sebagai berikut:

1. Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara.

2. Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority Pemulihan Aset Nasional dan Rupbasan.

3. Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP.

4. Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model dalam penegakan hukum.

Jaksa Agung RI juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “Single Prosecution System” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “Advocaat Generaal”.

(Foto: Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng)

Menutup amanatnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama.

Jaksa Agung RI juga mengajak jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru