Sukses Ungkap Kasus Korupsi di Proyek Batu Massong, PB HPMB Raya Apresiasi Kejaksaan Negeri Bantaeng

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng – Raya (HPMB-Raya), memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua PB HPMB-Raya, Misbahullah, melalui Beritasulsel.com usai Kejaksaan Negeri Bantaeng melalui Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH menggelar Siaran Pers pada hari ini, Kamis (19 Desember 2024) tentang pengungkapan kasus korupsi dan sekaligus penetapan status Tersangka kepada pelaku korupsi.

“HPMB-Raya memberikan apresiasi dan itu sangat perlu kami berikan apresiasi. Luar biasa Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam mengungkap kasus korupsi di Bantaeng,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai lembaga kedaerahan yang sejak awal menyikapi kasus perpipaan Batu Massong, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng dibawah kepemimpinan Bapak Satria Abdi SH MH atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi pengadaan perpipaan proyek Batu Massong,” ungkap Misbahullah.

Misbahullah, Jenderal Lapangan di HPMB Raya

“Sebuah kebanggan, karena pada hari ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali menetapkan Tersangka kepada pelaku korupsi di proyek tersebut yang sudah bertahun-tahun tertimbun tanah irigasi yang telah merugikan negara dan masyarakat,” kata dia.

Misbahullah juga mengatakan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari sebuah kerja keras, dedikasi dan integritas tinggi yang ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bantaeng.

“Komitmen dan keseriusan Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam memerangi korupsi di Butta Toa telah dibuktikan, bahwa lembaga penegakan hukum ini merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Wakil Ketua PB HPMB-Raya.

Keberhasilan ini, kata Misbahullah, adalah juga mencerminkan ketaatan Kejaksaan Negeri Bantaeng pada penegakan hukum yang adil.

“Dari pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng pada media, bahwa Tersangka diamankan setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebanyak Rp.2,2 Milliar serta berdasarkan pengakuan dari tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka yang lain, maka dari itu kami menegaskan bahwa HPMB-Raya sebagai organisasi kedaerahan akan selalu ada dan tetap mengawal kasus pengadaan perpipaan Batu Massong sejak periode-periode kepengurusan sebelum kami hari ini di HPMB-Raya,” kata Misbahullah.

Wakil Ketua PB HPMB-Raya itu juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk mengusut dengan tuntas kasus perpipaan Batu Massong sampai ke akar-akarnya.

“Kami berharap, keberhasilan Kejaksaan Negeri Bantaeng ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen masyarakat, untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan membangun kabupaten Bantaeng yang benar-benar jauh dari praktek-praktek yang menyimpang yang juga selaras dengan pesan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa akan mengejar para koruptor meski sampai ke benua antartika,” ungkap Misbahullah (Wakil ketua PB HPMB-Raya) Bidang Advokasi dan Partisipasi Daerah.

“Kami juga berharap kedepannya agar kasus ini perlu dilanjutkan lebih dalam lagi, mulai dari penganggaran pertama dan penganggaran kedua. Sebab kami mensinyalir adanya kerugian keuangan negara yang jauh cukup besar dari temuan hari ini,” kata Misbahullah.

Fiat Justitia Ruat Caelum = “Hendaklah Keadilan Ditegakkan Walaupun Langit Akan Runtuh”.

Berita Terkait

Lawan Berita Hoaks di Media Sosial, Kadis Kominfo Bantaeng Gandeng Pendiri Butta Ilmu Gelar Kegiatan Literasi Digital
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde
Rugikan Negara Rp2,2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan AM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
APPB Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Bantaeng, Legislator Sekaligus Ketua DPC Gerindra M Amhi: Distributor dan Pengecer Nakal, Jangan Coba Mainkan HET
Mobil Pengangkut BBM Jenis Solar, Terbakar di Depan Masjid Agung Bantaeng
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Pemdes Barua Salurkan Bansos PKH dan BPNT, Kades Mursalim: Program Bantuan Harusnya Menjadi Pemantik Untuk Keluar Dari Kemiskinan
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024, Akan Digelar di Pengadilan Tipikor

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:30

Lawan Berita Hoaks di Media Sosial, Kadis Kominfo Bantaeng Gandeng Pendiri Butta Ilmu Gelar Kegiatan Literasi Digital

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:34

Sukses Ungkap Kasus Korupsi di Proyek Batu Massong, PB HPMB Raya Apresiasi Kejaksaan Negeri Bantaeng

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:06

Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:23

Rugikan Negara Rp2,2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan AM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:42

APPB Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Bantaeng, Legislator Sekaligus Ketua DPC Gerindra M Amhi: Distributor dan Pengecer Nakal, Jangan Coba Mainkan HET

Berita Terbaru