Sidrap – Seorang nenek penyandang disabilitas di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarikan ke Rumah Sakit (RS) diduga dianiaya keponakan.
Nenek tanpa kaki kanan tersebut bernama Imalli, berusia 56 tahun, warga Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Korban diduga dianiaya di rumahnya di Desa Mojong, pada hari Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 10.00 Wita, oleh keponakannya sendiri berinisial IB, berusia 45 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan langsung oleh anak korban bernama Kasmawati (57), kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.
“Ada tiga orang pak yang datangi mamaku di rumah. Tiga orang itu adalah keponakannya semua berinisial IB, IK, dan KC. Mereka naik ke rumah dan IB yang langsung menganiaya Mamaku,” ujar Kasmawati, Senin (2/12).
“Mamaku tidak bisa melawan karena buntung kakinya beliau tidak bisa berdiri kakinya sudah diamputasi karena penyakit gula (diabetes), jadi IB leluasa menganiaya mamaku. Lehernya dicekik, kepalanya dibentur benturkan ke lantai (ke papan),” imbuh Kasma menerangkan.
Setelah dianiaya, kata Kasma, korban tidak bisa tidur, setiap malam gelisah dan mengeluh sakit pada bagian kepala dan leher, tidak bisa menelan makanan kemudian muntah muntah.
“Tidak bisa mi menelan makanan, muntah muntah mi juga dan mengeluh sakit kepalanya bekas yang dibentur benturkan itu, serta selalu keluar keluar air matanya, maka saya bawa ke Rumah Sakit Adinda Rappang dan sampai saat ini beliau masih dirawat di sana,” terangnya.
Hal ini sudah dilaporkan ke Polres Sidrap, Kasma berharap polisi segera menangkap pelaku.
Ada pun pemicu pelaku nekat menganiaya nenek penyandang disabilitas tersebut, kata Kasma, adalah masalah warisan. (***)