Ribuan Kosmetik Kadaluarsa dan Tidak Sesuai Barcode BPOM Ditemukan di Parepare

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), pihak Kelurahan, dan kecamatan di Kota Parepare melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi kosmetik ilegal pada Selasa (29/10/2024).

Dalam sidak tersebut, ditemukan 3.528 pot kosmetik yang sudah kadaluarsa, serta ditemukan ada dua produk yang tidak sesuai dengan barcode dan registrasi resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj Andi Wisnah mengungkapkan, sidak ini bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keamanan produk kosmetik yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain produk kadaluarsa, lanjut Andi Wisnah, ditemukan juga dua produk kosmetik yang tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi yang tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya menyatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti untuk investigasi lebih lanjut.

“Produk yang tidak memiliki standar keamanan dan mutu yang baik dapat membahayakan masyarakat. Kami akan menyelidiki lebih lanjut mengenai produk yang tidak sesuai barcode dan registrasinya,” ujar Kepala Dinas Perindag.

Pemilik produk kosmetik RD, Iis Safitri, saat dimintai keterangan menyatakan bahwa ribuan pot kadaluarsa yang ditemukan oleh tim sudah tidak laku dijual dan akan segera dimusnahkan.

“Itu sisa produk pertama yang tidak laku, jadi hanya ditinggalkan begitu saja. Rencananya memang akan dimusnahkan,” ungkap Iis.

Mengenai dua item yang tidak sesuai dengan barcode dan registrasi BPOM, Iis mengaku tidak mengetahui dan mengerti terkait barcode dan registrasi yang tidak sesuai tersebut.

“Saya tidak tahu dan tidak mengerti soal itu, saya hanya memajangnya saja,” ujarnya.

Sidak ini dilakukan untuk mengontrol dan mengawasi peredaran produk kosmetik di Kota Parepare, terutama yang diduga diproduksi secara ilegal dan tidak memenuhi standar farmasi.

Dinas Perindag bersama pihak terkait berharap sidak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk kosmetik yang aman dan resmi. (*)

Berita Terkait

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar
Puncak Nataru, Penumpang yang Turun di Pelabuhan Parepare Semakin Melonjak
Andi Amar Maruf Sulaiman Resmi Memimpin BPD HIPMI Sulawesi Selatan Masa Bhakti 2024-2027
Breaking News: Malam Ini Andi Amar Maruf Sulaiman Akan Dilantik sebagai Ketua HIPMI Masa Bhakti 2024-2027
HIPMI Sulsel Gelar Diklat 2024, Andi Amar: Kolaborasi Pengusaha Muda Menuju Sulsel yang Mendunia

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:44

Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:11

Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Senin, 23 Desember 2024 - 11:32

Puncak Nataru, Penumpang yang Turun di Pelabuhan Parepare Semakin Melonjak

Berita Terbaru

Ilustrasi (foto: pexel.com)

HEADLINE

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Kamis, 2 Jan 2025 - 14:12

Ilustrasi (foto: pexel.com)

Makassar

Mayat Pria Ditemukan dalam Kamar Kost di Makassar

Kamis, 2 Jan 2025 - 13:36