Tujuh Lagi Tahanan Polres Sidrap Kasus Narkoba Dilimpahkan ke JPU

- Redaksi

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Berkas dinyatakan lengkap, Satuan Narkoba Polres Sidrap melimpahkan tujuh tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba ke Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Sidrap.

Ketujuh tersangka bersama barang bukti, kata Kasat Narkoba AKP Badollahi, diserahkan ke JPU pada hari Kamis Tanggal 21 Februari 2019 sekitar pukul 11.20 Wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, oleh Unit I dan Unit II Sat Resnarkoba Polres Sidrap.

“Para Pelaku, diserahkan ke JPU Kejari Sidrap setelah menjalani proses penahanan di Rutan Polres Sidrap maupun di Rutan Kabupaten Sidrap setelah proses penyidikan di Kepolisian dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat materil maupun formil atas perkara yang dipersangkakan kepada para tersangka oleh pihak kejari Sidrap” ujar Badollahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketujuh tersangka, lanjutnya, masing masing bernama: Laupe (36) warga Jalan Makmur Desa. Salobukkang Kec. Dua Pitue Kab. Sidrap (Juga sbg TKP),

Lawengeng (30), warga Jalan Makmur Desa. Salobukkang, Kec. Dua Pitue, Kab. Sidrap (TKP), Rahmat Hidayat (20), warga Jalan Jend Sudirman, Kel. Pangkajene, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap (TKP), Anca, TKP Desa Dongi, Kec Pitu Riawa, Kab. Sidrap,

Lababa TKP, Samallangi, Desa Sumpamango, Kec Pitu Riawa, Kab. Sidrap, Lacallibu alias Cambang’e, TKP Jalan Singa, Kel. Wala, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap dan Hairul TKP Jalan Pesantren, Kel. Uluale, Kec. Watangpulu, Kab. Sidrap.

“Ini adalah bukti keseriusan kami (Sat Narkoba Polres Sidrap) dalam memberantas narkoba di Kabupaten Sidrap” pungkas Badollahi. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru