Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 001.3/1066/BAKESBANGPOL tentang pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh wali kota/bupati, instansi vertikal, kepala OPD, pimpinan BUMD/BUMN, dan pimpinan swasta di seluruh Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tujuannya, untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara di kalangan Masyarakat, ASN/Non ASN, TNI, POLRI, serta Karyawan/Karyawati BUMN dan BUMD di Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maka diharapkan kepada Bapak/Ibu agar memerintahkan kepada seluruh jajaran instansi masing-masing untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap hari kerja pada pukul 10.00 WITA dan pukul 16.00 WITA atau sebelum jam pulang kantor di lingkungan kantor, pabrik, mall, bandara, terminal, pelabuhan dan pasar,” tulis dalam SE tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare setiap harinya memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap pukul 10.00 wita dan pukul 16.00 wita.
“Tujuannya, untuk meningkatkan kecintaan, kebanggaan, semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia,” tulis di akun Media Sosial milik RSUD Andi Makkasau Kota Parepare. Kamis, 25/7/2024.
Diketahui, berdasarkan Pasal 59 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh menyebut langkah tersebut merupakan salah upaya dalam memperkokoh dan memperkuat jiwa cinta negara.
“Caranya, kalau lagu Indonesia Raya sudah dikumandangkan kita semua berdiri tegak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” katanya.
Tidak hanya bagi masyarakat Sulsel, ia juga menyambut baik apabila ada pengunjung yang datang dan ikut serta dalam gerakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selain kantor, baik di pemerintahan maupun swasta, sekolah-sekolah juga menjadi sasaran dalam memasifkan agenda ini.
“Di semua kantor pemerintah dan swasta kita akan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam 10 pagi serentak se-Sulsel di semua kantor, sekolah-sekolah, terminal pelabuhan, bandara, untuk menggerakkan nasionalisme kita,” tuturnya.
“Diharapkan, dengan terlaksananya kegiatan pemutaran Lagu Indonesia Raya ini, masyarakat Sulsel dapat melaksanakan arahan Presiden dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tandasnya. (*)