Pinrang – Kasat Reskrim Polres Pinrang berjanji akan menindak tambang ilegal yang meresahkan warga Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Pinrang, setelah pulang menghadiri kegiatan di Kota Makassar.
Hal itu mendapat sorotan dari sejumlah warga Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, yang resah dengan beroperasinya tambang tersebut.
Mereka mengatakan bahwa Polres Pinrang dihuni oleh ratusan personel lalu mengapa harus menunggu Kasat Reskrim pulang dari Makassar untuk minindaki sebuah perbuatan pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ratusan polisi di Polres Pinrang, kenapa harus menunggu Kasat Pulang? Lalu apa gunanya Kapolres Pinrang kalau semua perintah harus dari Kasatres,” ungkap sumber warga Mattirobulu yang tidak ingin disebutkan namanya demi keselamatannya, Rabu (3/7/2024).
“Dugaan saya, ini akal akalannya pak Kasat agar tambang ilegal tetap jalan. Insya Allah ke depan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat akan menyurati Kapolri minta agar tambang tambang ilegal dihentikan dan ditindaki,” pungkas sumber.
Diketahui, hingga hari ini Rabu 3 Juli 2024, tambang yang meresahkan warga di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Pinrang, masih beroperasi meski sejumlah warga resah.
BACA JUGA: Tambang yang Diduga Ilegal di Mattirobulu Pinrang Resahkan Warga
Diberitakan sebelumnya, tambang yang diduga tak berizin alias ilegal di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), meresahkan warga.
Menurut sumber beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, mobil truk pengangkut material pasir dari tambang tersebut merusak jalan.
Kemudian, bila musim kemarau debu dari mobil pengangkut material yang lalu lalang dari tambang tersebut beterbangan dan merusak lingkungan.
“Meresahkan pak, tapi sepertinya (pemilik) kerja sama dengan petugas kepolisian karena ini harusnya menjadi pekerjaan polisi, harusnya polisi menindak tegas yang tambang tambang begini,”
“Jangankan ilegal, yang tambang legal saja kalau meresahkan harus ditindak dan diberhentikan apalagi kalau ilegal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Andi Reza Pahlawan yang dihubungi melalui pesan WhatsApp berjanji akan menindak lanjuti tambang tersebut sepulang dari Makassar.
“Habis dari giat Makassar saya tindak lanjuti,” ucap Andi Reza. (***)