Jadi Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Bulukumba-Jeneponto, Begini Kata Hamsina

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pupuk (foto: dok, istimewa)

pupuk (foto: dok, istimewa)

Bulukumba – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jeneponto, Polda Sulsel, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Bulukumba ke Jeneponto.

Keduanya adalah Hamsina, warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Muhammad Ramli, warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Namun, Hamsina tidak menerima penetapan dirinya sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Hamsina kepada beritasulsel.com jaringan beritasatu.com melalui sambungan telepon pada Minggu (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Menurutnya, yang pantas menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi tersebut adalah sopir dan oknum TNI berinisial S.

“Yang bisa (dijadikan) tersangka adalah TNI (S) dan sopir, Pak,” tegas Hamsina.

Karena kata Hamsina, saat itu mobil yang biasa ia gunakan untuk mengangkut pupuk dari gudang distributor sedang rusak parah, sehingga ia menyuruh S untuk mengangkut pupuk miliknya dari distributor dan membawanya ke rumahnya di Kajang.

Namun, S tidak membawa pupuk tersebut ke Kajang, melainkan membawa dan menjualnya ke Jeneponto. Maka dari itu, Hamsina merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini.

“Saya yang dikorbankan kalau begini, Pak. Saya sama sekali tidak tahu bahwa pupuk itu dibawa ke Jeneponto. Saya hanya menyuruh S agar membawanya ke rumahku di Kajang. Jadi, saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka dan saya akan melaporkan S ke POM,” terangnya.

Meskipun demikian, Hamsina mengaku tidak mengetahui di mana S bertugas sebagai prajurit TNI.

“Yang saya tahu, S ini adalah tentara, tapi saya tidak tahu di mana dia bertugas. Saya juga mendengar bahwa saat ini S sedang menjalani pendidikan, tapi saya tidak tahu pendidikan apa. Ada yang menyebut bahwa dia (S) naik pangkat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang
Viral, Bocah Perempuan Usia 10 Tahun di Bontomanai Bulukumba Dianiaya Paman

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru