Jadi Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Bulukumba-Jeneponto, Begini Kata Hamsina

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pupuk (foto: dok, istimewa)

pupuk (foto: dok, istimewa)

Bulukumba – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jeneponto, Polda Sulsel, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Bulukumba ke Jeneponto.

Keduanya adalah Hamsina, warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Muhammad Ramli, warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Namun, Hamsina tidak menerima penetapan dirinya sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Hamsina kepada beritasulsel.com jaringan beritasatu.com melalui sambungan telepon pada Minggu (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Menurutnya, yang pantas menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi tersebut adalah sopir dan oknum TNI berinisial S.

“Yang bisa (dijadikan) tersangka adalah TNI (S) dan sopir, Pak,” tegas Hamsina.

Karena kata Hamsina, saat itu mobil yang biasa ia gunakan untuk mengangkut pupuk dari gudang distributor sedang rusak parah, sehingga ia menyuruh S untuk mengangkut pupuk miliknya dari distributor dan membawanya ke rumahnya di Kajang.

Namun, S tidak membawa pupuk tersebut ke Kajang, melainkan membawa dan menjualnya ke Jeneponto. Maka dari itu, Hamsina merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini.

“Saya yang dikorbankan kalau begini, Pak. Saya sama sekali tidak tahu bahwa pupuk itu dibawa ke Jeneponto. Saya hanya menyuruh S agar membawanya ke rumahku di Kajang. Jadi, saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka dan saya akan melaporkan S ke POM,” terangnya.

Meskipun demikian, Hamsina mengaku tidak mengetahui di mana S bertugas sebagai prajurit TNI.

“Yang saya tahu, S ini adalah tentara, tapi saya tidak tahu di mana dia bertugas. Saya juga mendengar bahwa saat ini S sedang menjalani pendidikan, tapi saya tidak tahu pendidikan apa. Ada yang menyebut bahwa dia (S) naik pangkat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru