Beritasulsel.com – Kasus mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri (PT BBM) pengangkut solar dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuju Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dilepas setelah ditahan selama dua hari oleh Satreskrim Polres Sidrap dengan dalih surat suratnya lengkap, kian memanas.
Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM), Riswandi, akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena menganggap Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, gagal memberantas mafia solar di Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Kami akan membuat surat terbuka untuk Kapolri karena kami duga PT BBM ini kebal hukum kalau hanya dilapor dilingkup Sulsel. Buktinya, PT BBM sudah ditahan selama dua hari di Polres Sidrap namun tetap dilepas kemudian sampai sekarang meski informasi ini telah viral tapi aparat hukum di Sulsel tetap bungkam maka dari itu Kapolri harus turun tangan bentuk tim untuk usut kasus ini dan ungkap semua mafia solar di Sulsel,” ungkap Riswandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riswandi mengaku, pihaknya telah melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti dugaan terlibatan perusahan PT BBM dalam perdagangan jual beli solar subsidi.
“Untuk itu dalam waktu dekat surat terbuka untuk Kapolri segera kami buat, semoga dengan ini Kapolri akan terketuk hatinya dan menerima permintaan kami karena sesungguhnya perdagangan solar subsidi di Sulsel sudah sangat meresahkan dan ini tentu merugikan negara dalam jumlah besar,” pungkasnya.