8 WBP Lapas Parepare Terima Remisi Hari Raya Nyepi

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kepala Lapas Kelas II Parepare, Totok Budiyanto, memberikan remisi kepada delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, pada Senin (11/3/2024).

Totok, didampingi oleh Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, Kepala KPLP Dedy S. Rizal, serta jajaran pejabat Lapas Kelas IIA Parepare, menyerahkan remisi ini berdasarkan SK Menkumham RI Nomor: PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024, tertanggal 11 Maret 2024.
“Pemberian remisi ini merupakan langkah penting dalam penegakan keadilan dan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri WBP. Ini adalah apresiasi terhadap perilaku positif mereka selama berada di Lapas,” ujarnya.
Totok menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai penghargaan atas usaha dan perilaku positif WBP yang terbukti melalui penilaian pembinaan menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
“Kami mengucapkan selamat kepada para WBP yang menerima remisi atau pengurangan masa pidana. Kami berharap agar mereka berkomitmen untuk tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan menjadi anggota masyarakat yang baik serta taat hukum setelah kembali ke keluarga,” katanya.
Lebih lanjut, Totok menambahkan bahwa pemberian remisi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan peraturan lainnya.
“Delapan orang yang memenuhi syarat telah mendapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi. Ini diharapkan menjadi dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare,” tambahnya.
Sementara itu, Zaenal menjelaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bagian dari komitmen Lapas IIA Parepare dalam memberikan hak kepada WBP untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan dan pembinaan kepada WBP,” tambahnya.
Untuk informasi tambahan, data perolehan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi menunjukkan bahwa tiga orang mendapatkan remisi sebesar 1 bulan 15 hari, lima orang mendapat remisi sebesar 1 bulan, dan tidak ada yang mendapatkan remisi sebesar 15 hari. Berdasarkan jenis tindak pidana, tujuh orang mendapat remisi atas tindak narkotika, dan satu orang atas kasus pembunuhan. (*)

Berita Terkait

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden
IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”
Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel
Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando
Andi Sudirman Ikuti Jalan Sehat ‘Anti Mager’ 355 Tahun Sulsel di Soppeng
Raja Gowa ke-38 Sematkan Pin Kerajaan Gowa kepada Andi Sudirman
Kelong Pinus Rombeng Volume 5, Komitmen Dinas Pariwisata Pemkab Bantaeng Menjaga Kelestarian Budaya di Bumi Buttatoa

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:26

Segera Download Aplikasi AJPAR, Solusi Cerdas Mudahkan Layanan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 15:55

Prabowo-Gibran Resmi Dilantik, Andi Sudirman: Selamat Bekerja dan Semoga Amanah Pak Presiden

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:35

IA-Kan Kampanye di Tangnga-Tangnga, Ketua DPC PKB Bantaeng: “Hanya ILHAM-KANITA Yang Bisa Selesaikan Persoalan Masyarakat”

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:10

Andi Sudirman Kenakan Baju Adat Toraja di Rapat Paripurna 355 Tahun Sulsel

Kamis, 17 Oktober 2024 - 12:42

Andi Sudirman Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Istri Muslimin Bando

Berita Terbaru