Warga Dusun Sitarru Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Tersengat Jeratan Babi

- Redaksi

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, Sulsel – Sesosok mayat laki-laki ditemukan di Dusun Sitarru, Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang. Senin, 21/9/2020.

Kapolsek Alla, Iptu Sainal Masing mengungkapkan bahwa mayat tersebut bernama Uddin (75), warga Dusun Sitarru, Desa Baroko, Kecamatan Baroko, Kabupaten Enrekang yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

“Menurut anak Korban, Zainuddin, bahwa ayahnya meninggalkan rumah menuju kebunnya untuk mengambil makanan kambing namun hingga sore hari pukul 18.50, korban tidak kunjung pulang sehingga Zainuddin mencari ayahnya di kebun”, ucap Sainal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itulah, Zainuddin melihat ayahnya tergeletak di kebun milik salah satu warga yaitu H. Jumain dengan posisi terlentang sambil memegang kawat jerat babi yang dialiri listrik. Kondisi korban saat itu sudah meninggal dunia”, ungkapnya.

Korban kemudian dibawa ke PKM untuk dilakukan visum dana menurut dokter setempat bahwa korban murni meninggal dunia akibat sengatan listrik.

Saat ini, jajaran Polsek Alla mengamankan barang bukti berupa kawat yang digunakan untuk menjerat babi beserta pemilik kebun untuk dilakukan interogasi. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru