Beritasulsel.com – Seorang wanita pegawai honorer bernama Kasmiranti alias Ira, warga BTN Catur Muda, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban penipuan online.
Suami Ira atas nama Zaenal yang dikonfirmasi membenarkan hal itu, dia mengatakan bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, Ira memesan kosmetik melalui facebook dengan harga Rp210 ribu.
“Dia (Ira) kemudian mentransfer uang Rp210 ke nomor rekening penjual,” beber Zaenal, Sabtu (30/12/2023) sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023, Ira menerima telpon dari seseorang dan mengatakan bahwa pesanan kosmetik Ira sudah tiba di Bandara namun ditahan karena tidak memiliki izin edar dan izin BPOM.
Penelpon tersebut kemudian minta uang kepada Ira sebanyak Rp5.750.000 (lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) untuk meloloskan pesanannya.
“Saat itu istriku mengaku semacam dihipnotis karena seakan akan tidak sadar dan hanya mengikuti kemauan penelpon. Jadi istriku mentransfer uang sebagaimana yang diminta si penelpon hingga uang dalam rekening sebanyak Rp81 juta habis ditransfer ke rekening penelpon tersebut,” jelas Zaenal.
“Istriku baru sadar saat keluar dari area rumah sakit untuk mencari atau meminjam uang lagi karena si penelpon minta terus uang. Saat sadar telah dihipnotis, saat itulah dia menelpon saya dan menyuruh saya menemuinya di sekitar rumah sakit. Jadi saya ke sana lalu saya bawa ke Polres untuk melapor, jadi saat ini peristiwa ini sudah kami laporkan,” sambungnya.
” Barang bukti berupa struk pengiriman yang bertahap sebanyak empat lembar telah kami serahkan juga ke polisi,” pungkas Zaenal.
Kanit Tindak Pidana Terkhusus (Tipidter) Polres Bulukumba IPDA Ashar atau Accas yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon, hingga berita ini ditayangakan belum menjawab. (penipuan online/***)