Parepare, Sulsel – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim menghadiri launching layanan call center 110 kepolisian secara virtual yang berlangsung di Ruang Rapat Polres Parepare. Kamis, 20/5/2021.
Launching tersebut dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta sejumlah pejabat lainnya dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan berlangsung di Polda Jawa Barat.
Layanan call center 110 merupakan bentuk kepedulian jajaran kepolisian kepada masyarakat berupa respon cepat terhadap aduan masyarakat, baik itu berupa kemacetan lalu lintas maupun kejadian kriminal sehingga keadaan kondusif tetap terjaga. Layanan ini pun bebas pulsa sehingga sangat membantu masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai kegiatan, Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim memberikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya layanan call center 110 tersebut. Menurutnya hal itu dapat lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pangerang mengatakan dengan adanya layanan 110 dari Polri ini akan memperluas jaringan pelayanan sekaligus memperpendek waktu pelayanan kepada masyarakat dan dengan program 110 presisi tersebut masyarakat akan lebih mudah mendapatkan bantuan petugas kepolisian.
“Ini berjenjang, kalau masyarakat tidak terlayani dengan cepat di Polres, bisa langsung terhubung dengan Polda bahkan sampai Mabes Polri,” ucap Pangerang.
“Ini sangat membantu masyarakat dalam menghadapi hal hal yang terjadi disekitarnya, baik itu tindak kriminal maupun masalah masalah sosial lainnya,” ungkapnya.
Waka Polres Parepare, Kompol H. Sudarno menambahkan, pelayanan panggilan darurat 110 ini bekerja sama dengan PT Telkom. Personel telah dipersiapkan untuk melayani setiap panggilan darurat dari masyarakat.
Diketahui, pelayanan 110 sudah lama ada. Namun, Polri kembali mengaktifkannya kembali sebagai layanan cepat dari Polri sehingga masyarakat akan mudah menghubungi polisi kapan saja.
Selepas itu, Wakil Walikota Parepare berkenan melihat langsung ruangan layanan call center 110. (*)