Beritasulsel.com – Kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk memajukan sektor UKM di Indonesia, termasuk di Sinjai.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia, Siti Darma Wasita, saat berkunjung ke Sinjai, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, UKM di Sinjai saat ini sudah sangat bagus dari segi produk dan kemasan, sayangnya mereka terkendala dari pemasaran dan beberapa syarat standarisasi produk berupa sertifikasi halal, ijin edar dan SNI. Untuk itu, lanjut Siti, pemerintah hadir memberikan pendampingan kepada UKM agar dapat memenuhi standarisasi produk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendampingan kepada UKM selain pelatihan adalah dengan membantu pengurusan sertifikasi halal, SNI dan ijin edar produk yang akan dipasarkan.
Dengan pendampingan ini, diharapkan produk yang dihasilkan UKM di Sinjai, bisa diterima pasar baik di Sinjai sendiri maupun di luar Sinjai.
Untuk standarisasi produk ini, bukan hanya melibatkan kementerian koperasi tapi banyak sektor yang terlibat, termasuk BPOM yang menangani ijin edar dan lembaga sertifikasi halal.
Usai mengunjungi UPTD Sentra IKM Larea-rea Sinjai, dia berharap semua stakeholder bisa berkolaborasi mengembangkan produk yang dihasilkan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, SP, MSP saat menerima rombongan dari Kementerian Koperasi dan UKM ini di Rujab Bupati Sinjai mengatakan sangat bangga dengan pelaku IKM Sinjai yang terus berinovasi hingga bisa menghasilkan produk yang berstandarisasi SNI.
“Selamat kepada pelaku UKM yang telah menerima standarisasi dari pendampingan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sinjai, semoga produk lainnya bisa mengikuti,” kata Kartini.
Soal inovasi, UKM Sinjai tidak diragukan lagi. Bahkan dari hasil kunjungan di UPTD sentra IKM Larea rea ditemukan produk baru berupa kulit lumpia dengan campuran daun kelor. Produk ini selain kandungan vitaminnya yang baik ternyata mempengaruhi cita rasa. Tentu ini patut diapresiasi dan semoga segera terstandarisasi sehingga dapat dipasarkan baik di dalam maupun di luar Sinjai. (Sambar)