Beritasulsel.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (UNHAS) melaksanakan program kerja sosialisasi dan pendampingan perizinan usaha bagi masyarakat Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian program KKN pada 30 Juli hingga 8 Agustus 2026 ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha yang dijalankan.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perizinan usaha serta manfaat yang dapat diperoleh dari kepemilikan legalitas usaha.

Mahasiswa KKN memberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam proses pengurusan perizinan. Dalam rangka mendukung peningkatan legalitas dan kemudahan berusaha bagi masyarakat, telah dilaksanakan fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha, dengan jumlah NIB yang berhasil diterbitkan sebanyak 5 (lima) NIB.

Penyampaian materi dilakukan secara sederhana dan komunikatif agar dapat dipahami oleh masyarakat dari berbagai latar belakang usaha, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang berada di Desa Kaloling.

Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi, mahasiswa KKN UNHAS turut memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memahami proses pengurusan perizinan usaha. Pendampingan tersebut mencakup pemberian arahan mengenai dokumen yang diperlukan, tahapan pengurusan, serta kendala yang mungkin dihadapi selama proses administrasi.

“Melalui program ini, kami ingin membantu masyarakat agar lebih memahami pentingnya legalitas usaha dan tidak merasa kesulitan dalam proses pengurusannya. Harapannya, masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengurus legalitas usahanya secara mandiri,” ujar Nindi.

Di sisi lain, pengawas dari BPOM, Ahmad Lalo, berharap supaya data yang telah disampaikan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan secara terus-menerus oleh para pelaku usaha.

”Kegiatan sosialisasi keamanan pangan kepada masyarakat desa telah terlaksana dengan baik dan mendapat respons yang positif dari peserta,” ujarnya.

Program sosialisasi dan pendampingan perizinan usaha ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Desa Kaloling, terutama dalam mendukung pengembangan usaha dan peningkatan daya saing pelaku UMKM.

Kepemilikan legalitas usaha diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pelaku usaha sekaligus membuka peluang yang lebih luas dalam mengembangkan usaha mereka.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UNHAS berupaya menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya masyarakat desa yang lebih sadar administrasi dan memiliki daya saing ekonomi yang lebih baik. (*)