Wagub Sulsel: Perketat Pintu Masuk dan Sosialisasi Pencegahan Harus Masif

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman

Beritasulsel.com – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memaparkan langkah Pemprov Sulsel dalam penanganan pencegahan virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Andi Sudirman melalui video conference bersama 28 jurnalis di Sulsel yang dipandu oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sulsel, Hj. Nurlina. Selasa, 31/3/2020.

Satu per satu pertanyaan disampaikan oleh jurnalis. Kemudian dijawab oleh Wagub Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai status wilayah Sulsel, kata dia, bahwa sudah ada surat keputusan Gubernur (Nurdin Abdullah) tentang penetapan status keadaan darurat bencana.

“Dengan dasar surat itu Pemprov sudah minta 50 Ton stock beras Bulog melalui Dinsos untuk Jaring Pengaman Sosial (social safety net). Itu untuk cadangan yang akan dipersiapkan mengantisipasi kebutuhan warga terdampak kebijakan slow down aktivitas ekonomi akibat Covid 19”, ucap Andi Sudirman.

Orang nomor dua di Sulsel ini menyampaikan bahwa, Pemprov Sulsel tidak memberlakukan lockdown (karantina kewilayahan). Karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

“Tetapi yang diperlukan saat ini adalah isolasi spot by spot misalnya tingkatan Kelurahan (Desa) atau kecamatan atau dalam perumahan. Ketika (dalam wilayah itu) terjadi indikasi suspek ataupun ada positif corona. Kemudian wilayah tersebut tetap akan dipantau kebutuhan pangannya, memonitor selama 14 hari masa inkubasi. Itu lebih efisien dan mudah mengontrol,” jelas Andi Sudirman.

Pihaknya pun telah menyarankan untuk memperketat akses baik jalur darat, udara maupun laut. Andi Sudirman pun menyarankan adanya pembentukan posko terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinkes dan BPBD.

“Untuk mendata (orang yang masuk ke Sulsel) dan pemeriksaan ketat serta mensosialisasikan untuk melakukan karantina diri selama 14 hari. Serta memasukkan dalam database siapa saja yang baru masuk, untuk dipantau selama 14 hari, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid19”, tutur Andi Sudirman.

Pemprov Sulsel pun tengah melakukan upaya refocusing (memfokuskan kembali) anggaran ke penanganan Covid-19. Terutama anggaran dari program non prioritas. Tentunya pembahasan ini turut dikonsultasikan melalui DPRD Sulsel.

Terakhir, dirinya meminta kepada seluruh insan pers untuk mengabarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke masyarakat.

“Saya meminta, kepada seluruh rekan rekan media, untuk memberitakan kebijakan pemerintah sampai di arus bawah, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat dan selalu mengabarkan berita positif,” pintanya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Hadirkan Dua Pembicara dari Malaysia, Prodi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial FKG Unhas Gelar Kuliah Tamu
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, FKG Unhas Gelar Workshop Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Memfasilitasi Active Learning

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:16

Workshop Jurnalistik Peduli HIV/AIDS Digelar di Parepare

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:35

Tim Kesling 13 UPT Puskesmas Dinkes Bantaeng: ‘Inspeksi, Pengawasan dan Sanitasi Takjil di Bulan Ramadan 2025’

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru