Beritasulsel.com – Klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang menyebut distribusi LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon telah kembali normal masih menuai tanda tanya. Pasalnya, di tengah pernyataan pemerintah, sejumlah warga mengaku masih kesulitan mendapatkan LPG subsidi di pangkalan. Kalaupun tersedia, harganya disebut kerap dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Amarun Agung Hamka, menyatakan kondisi pasokan LPG 3 kilogram di Kota Parepare telah berangsur pulih setelah pemerintah melakukan koordinasi dengan Pertamina, agen, dan pangkalan resmi.
Menurutnya, stok LPG subsidi saat ini dinilai mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir maupun melakukan pembelian secara berlebihan.
“Ketersediaan LPG 3 kilogram sudah kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun melakukan pembelian secara berlebihan karena pasokan telah tersedia di pangkalan resmi,” ujar Hamka.
Namun, kondisi di lapangan masih menunjukkan keluhan masyarakat. Sejumlah warga mengaku tetap kesulitan memperoleh gas melon di pangkalan resmi. Bahkan, jika tersedia, harga jualnya disebut telah melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
Klaim normalnya distribusi juga belum sepenuhnya sejalan dengan langkah yang ditempuh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (3/8/2026), Kepala Disdag Parepare, Andi Wisna, mengatakan pihaknya bersama tim masih akan kembali melakukan pengecekan ke sejumlah pangkalan bersama personel Polres Parepare.
“Untuk info normal de kami beserta Tim akan turun lg besok ke Pangkalan bersama Tim dari Polres,” kata Andi Wisna.
Ia menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET.
“Untuk pangkalan yg menjual di atas HET akan ada sanksi De,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Parepare juga telah mengingatkan seluruh pangkalan agar mematuhi ketentuan HET. Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penjualan LPG subsidi di atas harga yang telah ditetapkan.
Hamka bahkan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan pangkalan maupun oknum yang menjual LPG 3 kilogram melebihi HET.
“Kalau ada yang menjual di atas HET, silakan laporkan. Pemerintah bersama instansi terkait akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pertamina belum memberikan penjelasan terkait klaim Pemkot Parepare yang menyebut distribusi LPG 3 kilogram telah kembali normal.
Saat dikonfirmasi, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, tidak memberikan tanggapan mengenai kondisi distribusi LPG subsidi di Parepare. Ia justru meminta agar konfirmasi dialihkan kepada anggota timnya.
“Mas maaf bisa kontak ke anggota saya ya, saya lagi ada agenda,” kata Lilik melalui pesan WhatsApp. Senin, 3/8/2026.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, kontak anggota tim yang diberikan Lilik juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Perbedaan antara klaim pemerintah dan keluhan masyarakat tersebut menjadi sorotan. Di satu sisi, Pemkot menyatakan distribusi telah normal, tetapi di sisi lain Disdag masih merasa perlu melakukan pengecekan langsung ke pangkalan bersama aparat kepolisian untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Masyarakat pun berharap persoalan LPG subsidi tidak hanya dinyatakan selesai berdasarkan data distribusi, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh warga. Bagi mereka, distribusi baru dapat disebut normal apabila LPG 3 kilogram mudah diperoleh di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET, tanpa harus berkeliling mencari atau membeli dengan harga yang lebih tinggi. (*)


