Beritasulsel.com – Klaim Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang menyebut distribusi LPG subsidi 3 kilogram atau gas melon telah kembali normal mendapat sorotan. Pasalnya, di saat pemerintah menyatakan stok telah mencukupi, warga masih mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG bersubsidi, bahkan jika tersedia harganya kerap dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengatakan distribusi LPG 3 kilogram telah berangsur pulih setelah dilakukan koordinasi intensif dengan Pertamina, agen, dan pangkalan resmi.
“Ketersediaan LPG 3 kilogram sudah kembali normal. Masyarakat tidak perlu khawatir ataupun melakukan pembelian secara berlebihan karena pasokan telah tersedia di pangkalan resmi,” ujar Hamka. Senin, 3/8/2026.
Namun, pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengakuan sejumlah warga. Mereka mengaku masih harus berkeliling mencari gas melon karena sering kali stok di pangkalan habis. Kalaupun tersedia, harga jual disebut melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
“Di mana melimpah?. Judulnya juga terlalu lebay padahal kita ini masih kesulitan mau cari gas,” ucap salah satu warga, Rida.
“Saya kemarin sampe muter muter nyariin ini tabung gas sangat sangat susah dapetnya,” kata warga lainnya, Melni.
Menariknya, di tengah klaim distribusi telah normal, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisna, mengungkapkan pihaknya bersama jajaran Polres Parepare masih akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan kondisi distribusi di tingkat pangkalan.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (3/8/2026), Andi Wisna mengatakan pengecekan kembali akan dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya.
“Untuk info normal de kami beserta Tim akan turun lg besok ke Pangkalan bersama Tim dari Polres,” kata Andi Wisna.
Ia juga memastikan pemerintah akan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti menjual LPG subsidi di atas HET.
“Untuk pangkalan yg menjual di atas HET akan ada sanksi De,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Parepare menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penjualan LPG subsidi melebihi HET. Pemerintah juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan pangkalan maupun oknum penjual yang menjual gas melon di atas harga yang telah ditetapkan.
“Kalau ada yang menjual di atas HET, silakan laporkan. Pemerintah bersama instansi terkait akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. LPG 3 kilogram adalah barang subsidi yang harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak dengan harga sesuai ketentuan,” ujar Hamka.
Meski demikian, fakta bahwa Dinas Perdagangan bersama Polres Parepare masih harus turun melakukan pengecekan ke pangkalan menunjukkan pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap kondisi distribusi di lapangan. Di sisi lain, keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh gas melon dan tingginya harga jual menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dijawab agar klaim normalnya distribusi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya tercermin dari data pasokan. (*)


