Enrekang, Sulsel – Jajaran Polres Enrekang bergerak cepat melakukan penelusuran terkait video pemukulan seorang remaja terhadap gadis yang sempat viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa video tersebut direkam di wilayah hukum Polsek Alla.
Video yang berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan seorang remaja laki-laki sedang memukul seorang remaja perempuan dengan menggunakan tangan dan kaki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui hal itu, Kapolres Enrekang, AKBP Dr Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH langsung menghubungi Kapolsek Alla dan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Saya perintahkan Kapolsek untuk menerjunkan personilnya untuk mengusut beredarnya video pemukulan yang beredar luas di media sosial itu,” ungkap Kapolres Enrekang.
Dalam hitungan 4 Jam, Kanit Intelkam Polsek Alla, Bripka Ihwan bersama Briptu Rudi Nurdin berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut dan selanjutnya penanganan perkara akan dilaksanakan oleh Sat Reskrim Polres Enrekang.
AKBP Andi Sinjaya mengatakan, dari hasil penyelidikan, terduga diketahui berinisial H (14) seorang pelajar yang di Kabupaten Enrekang. Sedang korbannya seorang remaja perempuan berinisial S. Karena terduga masih dibawah umur, sehingga penanganannya sesuai dengan Undang Undang Sistem Peradilan Anak.
“Kami mengamankan terduga di rumahnya hasil dari penyelidikan anggota kami. Kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2020 lalu, namun baru saat ini tersebar dan menjadi viral”, ucap Kapolres.
“Kronologis pemukulan terjadi ketika korban memanggil terduga untuk bertemu di salah satu lapangan sepakbola. Setelah bertemu korban langsung mengatakan “mauko ka berkelahi” dan terduga berkata “menangisko nanti kalo saya pukul ko” dan korban berkata “tidakji” dan disitulah terduga langsung memukul korban”, jelasnya. (*)