Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bulukumba Rekonstruksi Dua Kasus Pembunuhan

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah melalui tahap pemeriksaan dua kasus pembunuhan di Bulukumba, masing masing terhadap korban H. Ahmad Jayadi (53), ASN pada RSUD Bulukumba, dengan pelaku tunggal berinisial Sya alias Ran (53), dan kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Hakim dengan pelaku tunggal inisial Her (24).

Rekonstruksi kedua kasus pembunuhan itu, berlangsung Kamis (6/8) pukul 15.00 Wita di Aula Mapolres Bulukumba dipimpin Kanit Pidana Umum ( Pidum ) Sat Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Andi Hamka, SH dihadiri Kasi Pidum Kejari Bulukumba Kasma Saleh, dan sejumlah personil Pidum Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Satu persatu adegan dilakukan oleh masing masing pihak. Dan lelaki Ilham bertindak selaku pemeran korban Ahmad Jayadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diawali saat korban bersama Isnaniar (saksi  1)  serta Baso Akmal ( saksi 2 ) berangkat dari rumahnya menuju pasar Cekkeng Kasuara menggunakan mobil dikemudikan korban.

Setiba di pasar, seperti dipaparkan Kanit Pidum Aipda Andi Hamka, saksi Isnaniar dan Baso Akmal turun dari mobil, kemudian masuk ke pasar, sementara korban memarkir mobilnya.

Selanjutnya tersangka Sya (53) yang datang dari rumahnya mengendarai sepeda motor beat warna putih tanpa plat, menuju pasar Cekkeng Kasuara, dan tersangka membawa parang yang diduduki di sadel sepeda motornya, sedangkan badik disimpan di depan bagasi motornya.

Selanjutnya sesuai rekonstruksi, saat tersangka melintas melewati perempatan, tersangka melihat korban berdiri di depan mobilnya, kemudian tersangka menghentikan motornya kemudian memarkir di sekitar TKP.

Pada adegan selanjutnya yang disaksikan Kasi Pidum Kejari Bulukumba dan salah seorang pengacara, usai memarkir motornya, tersangka mendatangi korban sambil membawa  parang ( saat rekonstruksi parang dan badik terbuat dari kayu)

Kepada korban, seperti yang terlihat pada rekonstruksi yang dituntun Kanit Pidum Satreskrim, tersangka bertanya ” Kamu masih ingat saya, ? kemudian korban berusaha kabur, namun tersangka tetap mengejar korban sambil membacok korban dari arah belakang menggunakan parang mengenai kepala bagian belakang korban.

Saat itu korban jatuh, sesuai pada adegan yang diperankan tersangka Sya (53), terlihat tersangka kembali memarangi korban pada bagian kepala, leher, wajah secara berulang, meskipun sebelumnya seperti terlihat pada rekonstruksi,  korban sempat menangkis dengan tangan serangan pelaku, sehingga tangan korban juga luka.

Adegan selanjutnya, tersangka terlihat sempat meninggalkan korban setelah menebas korban,  namun tersangka kembali lagi mendekati korban, selanjutnya menusuk korban dengan badik.

Aipda Andi Hamka, menjelaskan, peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV milik kantor Pegadaian Syariah yang berjarak tidak jauh dari TKP.

Usai rekonstruksi kasus tersebut, masih ditempat yang sama dilanjutkan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Hakim yang dilakukan Her (24) yang tidak lain anak tiri korban.

Pada rekonstruksi ini, Her (24) yang mengenakan baju tahanan warna orange, menggambarkan tersangka menuju TKP, depan rumah saksi Muliati di jalan Sungai Teko Kelurahan Tanah Kongkong.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung kurang lebih 1 jam dan diliput sejumlah awak media, saat korban bertemu dengan tersangka, terjadi adu mulut.

Kemudian saksi lelaki Nurprian yang berada tidak jauh dari TKP datang melerai. Saat itu, seperti  terlihat pada adegan yang diperankan tersangka Her, saksi Nurprian, korban sempat mengancam tersangka dengan badik, namun tersangka sempat menghindar dan memukul tangan korban sehingga badik yang dipegang korban jatuh bersamaan jatuhnya korban dan badik diambil tersangka, kemudian tersangka mengarahkan badik ke korban yang masih terjatuh.

“Tersangka menikam korban dari atas sebanyak 2 kali, pada dada sebelah kiri dan ketiak bawah bagian kiri, dan tersangka meninggalkan TKP setelah menikam korban,” jelas Aipda Andi Hamka. (Parwansyah)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58