Uang Dana Bansos untuk Sopir Angkot dari Pemerintah Dipotong, Pelaku Ditangkap Polres Metro Jakarta Utara

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap tindakan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan Muhammad Isnaini (41) seorang timer angkutan umum mikrolet M15 rute Tanjung Priok- Kota, Jumat (8/5/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, uang yang dipotong oleh tersangka tersebut adalah uang bantuan sosial tunai yang harusnya diterima komunitas sopir angkot. “Tetapi dipotong oleh oknum tertentu,” ujar Kapolres kepada wartawan di Mapolres Metro Jakut, Jumat (08-05-2020).

Kapolres melanjutkan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan BST kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19) ada yang berupa tunai Rp 600.000 per bulan. Prosesnya yakni calon penerima didata dan diverifikasi oleh Polri dan pihak Bank BRI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah verifikasi benar. Kemudian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datang ke bank yang ditunjuk (BRI). Saat akan didata di sistem BRI. KPM mengambil buku tabungan dan ATM, yang ada nomor rekening bersangkutan dan di dalamnya sudah ada uang Rp 600.000.

Dalam aksinya kata Kapolres, tersangka melakukan modus pemotongan yakni setelah penerima mendapatkan KPM, 20 orang awalnya diserahkan ke KPM. Mereka diminta mencairkan ke ATM, dan ada sejumlah uang harus diberikan ke MI untuk diberikan lagi ke pihak terkait memperlancar. Ditahap pertama ini pelaku dapat 2 juta.

“Sebanyak 20 orang KPM di tahap kedua modusnya ATM yang diterima KPM langsung diminta oleh MI. Ia mengambil uang Rp 150.000 per orang dari ATM. Tahap kedua ia mengambil keuntungan Rp 3 juta,” ungkap Budhi didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono.

Dikatakan Budhi pihaknya akan terus mengawasi dan memonitor pemberian bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Polisi, kata Budhi, tidak segan menangkap pihak-pihak yang melakukan pemotongan ataupun penyelewengan bansos baik tunai maupun sembako.

Sejauh ini kata Kapolres, dalam kasus pemotongan dana bansos ini pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi KPM dan mendapatkan alat bukti yang cukup.

“Kemudian kami tangkap tersangka di Terminal Bus Tanjung Priok. Pelaku dijerat dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan. 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara,” pungkas Budhi.

Berita Terkait

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pasar Tani Dinas PKP Parepare Langkah Konkret Tekan Inflasi

Jumat, 28 Feb 2025 - 13:37