Beritasulsel.com,Sinjai-Kepolisian Resort Sinjai disepanjang Tahun 2024 menangani 512 kasus kriminal. Dari sejumlah kasus tersebut didominasi kasus Pencurian, Penganiayaan, Narkoba, Pengeroyokan hingga Penganiayaan terhadap Anak.
Dari ratusan kasus yang ditangani Kepolisian Resort Sinjai, ada kenaikan kasus signifikan dibandingkan tahun 2023. Tercatat ditahun 2024, kasus yang ditangani sebanyak 512 kasus dan ditahun 2023 sebanyak 464 Kasus. Ada peningkatan 18 kasus.
Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar mengatakan kasus yang sangat menonjol diakhir tahun 2024 ini adalah kasus Pencurian dengan 92 kasus dan penyelesaian perkara sebanyak 62 kasus. Sementara dibandingkan tahun 2023 81 kasus dan terselesaikan 95 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenaikan persentase kasus pencurian di Sinjia rata-rata karena faktor ekonomi,” ujarnya saat menggelar Jumpa Pers di Lobby Pratisara Wirya, Senin (30/12/2024).
Selain kasus pencurian kata Tamar, lima kasus kriminal yang jadi trend diakhir tahun 2024 termasuk penganiayaan biasa sebanyak 73 kasus dan penyelesaian 111 kasus.
Termasuk, peningkatan kasus Narkoba sebanyak 56 kasus dan terselesaikan 43 kasus. Juga kasus pengeroyokan 53 kasus dan penyelesaian sebanyak 23 kasus. Terakhir, untuk kasus penganiayaan terhadap anak 39 kasus dan terselesaikan 29 kasus.
“Khusus untuk kasus Narkoba disepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan dari 24 kasus menjadi 56 kasus. Ada peningkatan 32 kasus sehingga ini akan menjadi atensi Polres Sinjai ditahun 2025,” pungkasnya.