TPP Tidak Dibagi, Sulaeman Rate: Itu Sudah Bentuk Kejahatan Sehingga Harus Diberantas

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ibarat harta milik orang lain kemudian diambil tanpa persetujuan pemiliknya, maka bisa dikategorikan sebuah perampasan.

Seperti TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) yang merupakan hak ASN lalu kemudian tidak dibagikan maka tidak berlebihan kalau diartikan sama seperti perampasan.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Takalar, Sulaeman Rate, yang ditemui diruang kerjanya usai menggelar Pansus LKPJ Bupati Selasa (14/05) kemarin, menanggapi TPP di Takalar yang belum dibagikan kepada para ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“TPP tidak ada alasan untuk tidak dibayarkan karena bukan sebuah tebak tebakan, melainkan sesuatu yang jelas dari yang jelas. Dibahas melalui pembahasan antara eksekutif dengan legislatif, kemudian disahkan melalui APBD pokok tahun 2018 ketika itu Bupati Takalar, H.Burhanuddin Baharuddin, jadi tidak ada alasan TPP Takalar untuk tidak dicairkan,” tegas Sulaeman.

“Tetapi kenyataan berbicara lain, hingga detik ini tak satu pun ASN di Takalar yang menerima TPP yang seharusnya menjadi haknya, walau sudah berkali kali disorot sampai pada Pansus LKPJ Bupati belum juga ada tanda tanda untuk membagi TPP,” Sambungnya.

BERITA TERKAIT: 36 Miliar Uang TPP di Takalar Tidak Terbagi, DPRD Gelar Pansus

Untuk hak ASN, anggota Pansus berupaya mendorong eksekutif agar mau memperbaiki diri melakukan pembagian.

Betapa tidak, dalam kontrak politik yang dituangkan dalam akta Notaris 02 november 2016, terdapat 22 program kerja SK-HD, 1 diantaranya pada nomor urut 11 tertulis, peningkatan kesejahteraan ASN dan tenaga teknis.

“Itikad baik dan sifat ramah saat mencalonkan diri, selalu dipertontonkan dimasyarakat tetapi setelah dijuluki pemegang kekuasaan, yang dipertontonkan justeru terbalik 150 derajat, bukannya mensejahterahkan ASN tetapi justeru menyengsarakan ASN,” ucap Sulaeman lagi.

Anggota DPRD 3 periode itu, mengatakan bahwa perlakuan eksekutif kepada ASN sudah merupakan bentuk kejahatan yang tidak pantas ditoleransi sehingga namanya kejahatan wajib diberantas di Takalar. (Bersambung)

Penulis: Maggarisi Saiyye.

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024
3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman
Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Bayu Toraya, Genrang Labobo, Masara Majaga Sando Batu, Gantala Jarang, Cemme Passili dan Tammu Taung Ditetapkan Jadi WBTb Indonesia 2024
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 08:31

UjiSah versus IaKan, Malam ini Adu Konsep dan Gagasan di Acara Debat Kandidat Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 23:07

3 Murid SMP Islam Terpadu Parepare Tenggelam di Tempat Wisata di Polman

Kamis, 12 September 2024 - 15:36

Dugaan Penyewaan Bahu Jalan Menuai Kontroversi di Kota Sengkang

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru