Unit Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil menangkap terduga DPO kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang yang terjadi di wilayah hukum Polres Bitung, Manado, Polda Sulawesi utara.
Terduga DPO ini ditangkap Unit Resmob Polres Bantaeng yang di pimpin Bripka Basriyuddin dan timnya.
Kejadian penangkapan DPO ini, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan SH saat ditemui Beritasulsel.com pada Rabu siang (9 Januari 2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Burhan SH mengatakan bahwa memang benar telah ditangkap seorang DPO inisial AK berdasarkan LAPORAN POLISI Nomor : LP/583/IX/2015/Sulut/ResBitung.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng juga menambahkan bahwa saat ini dirinya menunggu kedatangan Tim Resmob Polresta Bitung Polda Sulawesi Utara untuk menjemput terduga pelaku untuk dibawa kembali ke Polresta Bitung menjalankan proses hukum selanjutnya.
Sementara Kanit Buser Polres Bantaeng, Bripka Basriyuddin yang ditemui Beritasulsel.com di tempat yang sama dengan Kasat Reskrim menjelaskan kronologi penangkapan terduga DPO inisial (AK) ini di BTN Arakeke pada Selasa malam (8/2/2022) sekitar jam 22:40 wita.
“Rumah terduga DPO ini di BTN Arakeke, Kelurahan Lembang, kabupaten Bantaeng,” kata Kanit Buser kepada Beritasulsel.com.
“Unitnya bergerak setelah mendapatkan informasi yang mengatakan bahwa terduga DPO saat ini sedang berada di BTN Arakeke di rumah istri ke tiganya,” ungkapnya.
Sekitar jam 16:00 wita, Tim Resmob Polres Bitung Polda Sulut yang di pimpin AIPDA Bambang Riyanto SH bersama AIPDA Frangky Batas SH tiba di Polres Bantaeng.
Ditemui media ini, AIPDA Bambang menjelaskan bahwa dia dan timnya berangkat dari Bandara Samratulangi Manado menggunakan pesawat udara pada jam 7:00 wita pagi ini dan tiba di Bandara Hasanuddin sekitar jam 8:30 wita.
“Dari Bandara Hasanuddin, tim kami langsung ke Polres Bantaeng untuk menjemput terduga DPO dan berencana akan membawanya kembali ke Manado malam ini,” kata AIPDA Bambang.
Saat berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Bantaeng dan anggotanya sedang duduk bersama Tim Resmob Polres Bitung Polda Sulut sambil membahas proses pemulangan terduga DPO ke Polres Bitung Polda Sulawesi Utara.
Suasana haru pecah disaat terduga (AK) DPO akan dibawa ke mobil yang digunakan Tim Resmob Polres Bitung Polda Sulut menuju Makassar dan lanjut ke Manado menggunakan pesawat udara.