Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pencuri Mesin Pompa Sumur Bor Di Wajo

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Pada hari Jumat (16 Juni 2023). Supriadi mendatangi SPKT Polres Bantaeng dan melaporkan telah kehilangan sejumlah benda/barang miliknya di Kp. Tino Toa, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Supriadi melaporkan telah kehilangan mesin pompa air sumur bor, dinamo besar penggerak pabrik jagung dan dinamo besar pendorong air serta mesin pompa air.

Supriadi juga mengatakan didepan petugas SPKT Polres Bantaeng bahwa kejadian yang dia alami ini, dia mengalami kerugian materil kurang lebih Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dengan adanya Laporan Polisi tersebut, Tim Resmob Polres Bantaeng pun melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim Resmob Polres Bantaeng kemudian mulai mencari petunjuk melalui beberapa saksi yang disampaikan oleh pelapor.

Setelah dilakukan pulbaket terhadap keterangan para saksi serta petunjuk yang ditemukan di TKP, Tim Resmob Polres Bantaeng memperoleh dari baket terkait dengan ciri-ciri pelaku seorang lelaki berinisial (M).

Kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa Terduga Pelaku sesuai dengan ciri-ciri hasil baket, sedang berada di Desa Cendranae, Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupqten Wajo.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Bantaeng di back up Resmob Polres Wajo bergerak ke lokasi yang telah ditunjuk dan berhasil mengamankan pelaku.

Selanjutnya Terduga Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Bantaeng guna proses lebih lanjut.

Penangkapan Terduga Pelaku pencurian ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi S.E saat di konfirmasi Beritasulsel.com via whatsapp. Sabtu (24 Juni 2023).

Kasat Reskrim Polres Bantaeng mengatakan bahwa dari hasil interogasi terhadap Terduga Pelaku berinisial (M), dirinya mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian benda/barang sesuai laporan pelapor Supriadi.

“Terduga Pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

“Untuk Barang Bukti lainnya, masih dalam proses pencarian,” ungkap AKP Rudi S.E.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng juga mengatakan bahwa Terduga Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58