Gercep Tim Opsnal Sat Reskrim Dan Intelkam Polres Bantaeng Menangkap Pelaku Pembusuran Di Lamalaka

- Redaksi

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Sulsel – Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng dan Unit Intelkam Polres Bantaeng berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan Busur. Kamis, (18/5/2023)

Kronologi kejadian disampaikan oleh Humas Polres Bantaeng dalam rilis di grup whatsapp menjelaskan : bermula ketika korban Ilham seorang diri ingin mencari warung untuk membeli rokok dengan menggunakan sepeda motor melintas di Jl. Andi Mannappiang, Kel. Lembang, Kec. Bantaeng, tiba-tiba dari arah dalam taman Lamalaka melesat sebuah anak panah busur dan menancap di paha kanan bagian dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/176/V/2023/SPKT/RES BANTAENG/POLDA SULSEL (Kasus Penganiayaan).

Selanjutnya Timsus Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan dan sekitar pukul 14.30 Wita berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH S.IK M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi SE membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan menggunakan busur oleh Timsus Polres Bantaeng setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan sekitar pukul 14.30 Wita berhasil mengamankan pelaku berinisial T (26) dan W (18) beserta barang bukti.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, diakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan menggunakan anak panah busur tersebut karena merasa emosi akibat korban bersama teman-temannya melakukan pengancaman menggunakan anak panah busur terhadap teman pelaku atas nama Waisal.

Barang Bukti yang turut serta diamankan dalam penangkapan adalah 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio dengan No. Pol. DD 5192 OK, 1 (satu) buah anak panah busur dengan tali warna merah dan 1 (satu) buah ketapel.

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.

*(Humas Polres Bantaeng)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru