Hari ke 4 Tim gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Damkar Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin, yakni himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Soppeng Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang yang dipimpin oleh Bpk Baharuddin (Satpol-PP) melibatkan Damkar di Back Up Personil Polsek Tellu Limpoe dan Personil Koramil 1420-02 Tellu Limpoe yang di Koordinir oleh Kapolsek Tellu Limpoe IPTU Zakariah, SH. Kamis (17/09/20) Pagi
Operasi Yustisi Penerapan protokol kesehatan guna mencegah virus corona atau covid 19 terus dilakukan oleh personil gabungan, seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparat gabungan terus menyisir tempat-tempat keramaian seperti di pasar sentral amparita, pusat perbelanjaan (Alfamidi, Indomaret) dan pengguna jalan yang melintas di Kecamatan Tellu Limpoe serta menghimbau warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Alhasil “Hari ke 4 (empat) ini personil gabungan melaksanakan penindakan penegakan disiplin secara tertulis sebanyak 10 (sepuluh) orang warga sedangkan penindakan secara lisan sebanyak 7 (tujuh) orang warga. “Jelas Kapolsek
Pula ditambahkannya, dalam penegakan Operasi Yustisi Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, kita selaku aparat TNI-Polri akan turut mengawasi dan memberikan himbauan kepada warga, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Tutupnya. (*)