Tim Gabungan Operasi Yustisi di Tellu Limpoe Sidrap Tegur 16 Pelanggar Protokol Kesehatan

- Redaksi

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ke 4 Tim gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Damkar Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin, yakni himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Soppeng Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang yang dipimpin oleh Bpk Baharuddin (Satpol-PP) melibatkan Damkar di Back Up Personil Polsek Tellu Limpoe dan Personil Koramil 1420-02 Tellu Limpoe yang di Koordinir oleh Kapolsek Tellu Limpoe IPTU Zakariah, SH. Kamis (17/09/20) Pagi

Operasi Yustisi Penerapan protokol kesehatan guna mencegah virus corona atau covid 19 terus dilakukan oleh personil gabungan, seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Tellu Limpoe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat gabungan terus menyisir tempat-tempat keramaian seperti di pasar sentral amparita, pusat perbelanjaan (Alfamidi, Indomaret) dan pengguna jalan yang melintas di Kecamatan Tellu Limpoe serta menghimbau warga untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Alhasil “Hari ke 4 (empat) ini personil gabungan melaksanakan penindakan penegakan disiplin secara tertulis sebanyak 10 (sepuluh) orang warga sedangkan penindakan secara lisan sebanyak 7 (tujuh) orang warga. “Jelas Kapolsek

Pula ditambahkannya, dalam penegakan Operasi Yustisi Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan, kita selaku aparat TNI-Polri akan turut mengawasi dan memberikan himbauan kepada warga, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51