Beritasulsel.com – Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare dr. Hj. Renny Anggraeny Sari, M.Kes menerima tim evaluasi lapangan dalam rangka usulan pembukaan program studi kedokteran, pasca sarjana dan program studi pendidikan profesi dokter, program profesi Universitas Negeri Makassar (UNM). Selasa, 07/11/2023.

Renny bersama sejumlah jajaran RSUD Andi Makkasau Parepare menyambut tim evaluasi tersebut dan mengajak berkeliling di RSUD Andi Makkasau Parepare.

Ia pun berharap RSUD Andi Makkasau Parepare dapat menjadi bagian dalam pengembangan mutu pendidikan di Kota Parepare.

“Semoga apa yang menjadi harapan kita akan disegerakan dan sesuai dengan capaian bersama dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim serta segenap civitas UNM atas kepercayaannya kepada RSUD Andi Makkasau untuk turut ambil bagian dalam pengembangan mutu pendidikan di Kota Parepare khususnya dalam bidang kesehatan mengingat RSUD Andi Makkasau saat ini telah menjadi RS Utama Pendidikan,” ucap Renny.

Diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare telah memiliki akreditasi Paripurna atau akreditasi tertinggi lima bintang.

Penetapan itu berdasarkan surat pemberitahuan hasil akreditasi yang dilayangkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kepada Direktur RSUD Andi Makkasau bernomor 0222g/KARS-Reg/VII/2023, pertanggal 3 Juli 2023.
“Sehubungan pelaksanaan survei akreditasi di RSUD Andi Makkasau pada tanggal 15, 17, 18 Juni 2023, maka dengan ini memberitahukan bahwa rumah sakit saudara berhasil lulus tingkat Paripurna yang berlaku sampai dengan tanggal 14 Juni 2027. Atas pencapaian tersebut kami ucapkan selamat,” kutipan surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr dr Sutoto MKes itu.

Renny atas pencapaian tersebut mengatakan akan terus melakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat.

Ia juga berharap doa dan dukungan seluruh masyarakat agar kualitas layanan rumah sakit dapat dipertahankan.

“Doakan kami agar selalu konsisten mengimplementasikan dan selalu meningkatkan mutu layanan,” harap Renny. (*)