Tiga Pria di Pinrang Diringkus Usai Gilir Gadis Dibawah Umur

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Tiga orang pria di Kabupaten Pinrang diringkus petugas kepolisian diduga pelaku pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur berinisial SN, Senin (4/3/2019).

Ketiga pelaku masing masing bernama Mulyadi (22), Muhammad Nur alias Noel (18) serta AM (16). Ketiga pelaku berasal dari Amassangang Timur, Kelurhaan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Kronologi kejadian sesuai rilis yang diterima dari pihak kepolisian, awalnya pelaku mendatangi korban dan memaksa korban naik ke sepeda motor pelaku lalu dibawa ke sebuah rumah kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dirumah tersebut, korban dipaksa minum air setelah diminum, korban merasa pusing kemudian pelaku dan temannya membuka celana dan baju korban selanjutnya menyetubuhi korban secara bergiliran” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara menirukan pengakuan para pelaku.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Pinrang guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58