Tiga Lagi Begal Sadis di Makassar Diringkus, Satu Terpaksa Dilumpuhkan

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dajjal sesaat setelah mendapatkan perawatan medis

Dajjal sesaat setelah mendapatkan perawatan medis

Beritasulsel.com – Unit Opsnal Polsek Tamalanrea Restabes Makassar berhasil meringkus tiga Begal sadis yang kerap beraksi di Kota Makassar, Sabtu dini hari (19/10)

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan mengatakan bahwa ketiga pelaku yang diamankan bernama Fahrul alias Wakwao (18), Muh Ikhsan alias Iccang (20) dan Firmansyah alias Dajjal (20).

Satu dari tiga pelaku yakni Firmansyah alias Dajjal terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur lantaran melawan petugas serta berusaha melarikan diri tanpa memperdulikan tembakan peringatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku mengaku telah menganiaya korban menggunakan busur, bernama Idul Saputra (20) dan Muh Yusuf (20). Idul mengalami luka pada bagian perut sedangkan Muh. Yusuf terkena busur pada bagian paha.

“Korban juga sempat dianiaya menggunakan pisau dapur sehingga korban mengalami luka pada bagian leher, paha sebelah kiri dan punggung,” beber Indratmoko, Minggu (20/10)

Awal kejadian, kedua korban sedang membeli kopi di minimarket Jalan Kapasa Raya, kemudian datang ketiga pelaku dan langsung mengarahkan anak busur ke arah korban.

Saat itulah para pelaku menganiaya kedua korban. Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti senjata tajam jenis parang dan busur lengkap anak busurnya, telah diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49