Bulukumba – Seorang tersangka pencuri sapi berinisial RP, warga Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan melarikan diri dari Polres Bulukumba.

Tersangka yang diketahui masih di bawah umur tersebut diduga kabur dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Sabtu 10 April 2026. Sebelumnya, ia ditangkap pada 26 Februari 2026 atas dugaan kasus pencurian sapi.

Korban sekaligus pemilik sapi yakni Nurul Wahyu (38), warga Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, kecewa atas kejadian tersebut. Ia berharap Polisi segera menangkap kembali tersangka pencuri sapi tersebut.

“Semoga tersangka cepat ditemukan,” ucap Nurul Wahyu kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Jumat (17/4/2026).

Sementara itu, Humas Polres Bulukumba, Aipda Zabrin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka hingga kini belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

“Masih dalam pencarian,” singkatnya, Sabtu (18/4/2026).