Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sinjai bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

- Redaksi

Selasa, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Sulsel – Polres Sinjai bersama Kodim 1424 Sinjai dan Sat Pol PP Sinjai menggelar Operasi Yustisi untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Senin (14/9/2020).

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si.

Dalam arahannya, Iwan menyampaikan bahwa Ops Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Yustisi tersebut berlangsung di Pasar Sentral Sinjai, tepatnya di perempatan Jalan Gunung Bawakaraeng – Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam pelaksanaannya, satu persatu warga diberhentikan jika ditemukan tidak memakai masker serta diberikan pilihan sanksi sosial berupa menyanyi atau mengucapkan Pancasila.

Selain diberikan sanksi sosial juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru