Bulukumba – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bontobahari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Darubiah, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (27/5/2025).

Aksi ini dipicu oleh surat edaran Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang meminta warga menghentikan aktivitas di atas lahan yang diklaim sebagai kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari.

Dalam surat edaran tersebut, warga juga diminta segera membongkar bangunan yang telah berdiri di atas lahan tersebut sebelum tim terpadu turun melakukan penertiban.

Massa yang terdiri dari warga dan sejumlah mahasiswa tiba sekitar pukul 13.00 Wita sambil membawa spanduk bertuliskan “Kami Aliansi Masyarakat Bontobahari Menolak Penggusuran Sepihak” dan berorasi di depan kantor desa.

Saat aksi berlangsung, Kepala Desa Darubiah, Dewi, sedang tidak berada di Kantor Desa. Dewi tiba dua jam kemudian dan langsung melakukan audiens dengan para pendemo.

Dalam pertemuan itu, para pendemo meminta kepala desa memperjuangkan nasib mereka yang terancam digusur.

Namun permintaan itu tidak bisa dipenuhi. Kades Dewi menyatakan tidak memiliki kewenangan, Dewi menegaskan bahwa kebijakan itu berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Kita semua tahu ini adalah kewenangan DLHK. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Dan kita juga tahu bahwa tidak boleh membangun di atas Tahura, jadi segeralah kosongkan,” tegas Dewi.

Pertemuan sempat memanas ketika seorang warga mempertanyakan soal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang sebelumnya pernah diberikan, namun kemudian dibekukan.

Disebutkan bahwa Desa Darubiah sempat menerima pembayaran pajak atas lahan tersebut yang jumlahnya sekitar 70 orang hingga kemudian SPPT dibekukan secara sepihak.

Sayangnya, pertanyaan itu tidak dijawab oleh Kepala Desa. Usai pertemuan, para pendemo membubarkan diri.

Pendemo yang merasa kecewa sempat berusaha menyegel kantor desa namun berkat arahan Kapolsek Bontobahari, AKP Budiawan, hal itu batal dilakukan.

Saat dikonfirmasi Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, soal SPPT, Kades Dewi menolak memberikan tanggapan dengan alasan trauma.

“Itu kejadian lama, tolong jangan diungkit lagi. Saya sudah akui itu kesalahan saya. Saya trauma kalau mengingat soal SPPT,” ujar Dewi singkat. (***)