Beritasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah, mengaku sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Saya sudah dapat hasil LHP Kepala Biro Umum. LHPnya sudah ada, tapi kita cari waktu dan kita pelajari dulu. Pasti kita harus lihat, second opinion,” tegas Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (20/6).
Dalam waktu dekat, lanjut Nurdin Abdullah, pihak terkait akan dipanggil untuk menjelaskan temuan-temuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pastilah kita akan panggil. Kita tanya toh, supaya itu menyesuaikan LHP,” singkat Bupati Bantaeng 208-2018 itu.
Menurut Guru Besar Unhas Makassar ini, lembaga Inspektorat dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus berjalan bersama dalam mengawal keuangan negara.
“Harusnya itu sejalan antara KPK dengan Inspektorat. Jadi kalau Inspektorat melindungi, inikan bahaya. Ini ditarik ke atas,” ungkap alumni Universitas Jepang ini.
Lebih jauh Nurdin Abdullah menjelaskan, Inspektorat itu masih proses pembinaan dan nanti hasil akhir diserahkan kepada Inspektur Jendral. Tetapi, kalau penegak hukum yang masuk pemerintah ini sudah sangat arif bijaksana, bahwa tidak selamanya kasus-kasus hukum itu harus dilimpahkan langsung, manfaatkanlah inspektorat yang kita miliki.
“Saya ingin inspektorat itu bekerja profesional. Kalau memang dia salah katakan dia salah dan apa yang dilakukan supaya dia benar,” katanya. (*)