Suami Bunuh Istri! Leher Digorok Perut Ditikam, Pelaku Terancam Seumur Hidup

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Supardi (foto: istimewah)

Eko Supardi (foto: istimewah)

Beritasulsel.com – Suami Bunuh Istri terjadi lagi, kali ini pria bernama Eko Supardi nekat menggorok leher istrinya menggunakan pisau hingga sang istri yang diketahui bernama Rita Sriyanti (37), tewas bersimbah darah.

Bukan hanya digorok, pelaku juga menusuk perut korban hingga usus korban terburai, pada hari Kamis (16/3/2022) dini hari.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, perbuatan sadis itu dilakukan Eko Supardi lantaran dia takut istri sirinya tersebut pindah ke lain hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Doni Juliansyah saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.

“Pelaku menganggap korban ada pria lain, sehingga membuat hubungan rumah tangga mereka tak kunjung membaik, maka pelaku membunuh korban,” ujar Doni sebagaimana dilansir dari tvonenews.com.

Doni mengatakan bahwa Eko Supardi telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak lama.

Awalnya Eko Supardi mengajak korban rujuk kembali namun permintaan tersebut ditolak.

Menyadari permintaannya ditolak, Eko Supardi lantas membunuh Rita pada Kamis dini hari.

Hal itu dilakukan Eko Supardi karena dia sangat mencitai istri sirinya tersebut dan tak rela bila istri sirinya pindah ke lain hati.

Eko Supardi adalah warga Desa Sosokan, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Pembunuhan berencana tersebut terjadi di kediaman korban di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Saat ini pria berusia 31 tahun tersebut telah dijebloskan ke ruang sel tahanan Polres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dia (Supardi) dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara seumur hidup,” ungkap Doni.

Doni menambahkan bahwa Eko Supardi adalah mantan nara pidana kasus percobaan pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2019 silam.

(Suami Bunuh Istri)

Editor: Heri

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kuasa Hukum Andalan: Danny Pomanto akan Dikejar Sampai ke Liang Lahat, Kerjanya Memfitnah
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terbaru