SPKT Pangkas Jarak Layanan Aduan dan Laporan Polisi

- Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wajo merupakan upaya menekan angka kriminalitas di Bumi Lamaddukelleng. Program ini memangkas jarak layanan aduan dan laporan polisi. Sehingga warga yang lagi bersentuhan dengan masalah hukum, tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor polisi.

Pendekatan pelayanan yang humanis ini, Personel Polres Wajo giat memberikan layanan dalam program SPKT ini, seperti yang telah dilakukan di Desa Kampiri, Kecamatan Pammana, Jumat (5/3).

Kendati layanan ini berada di ruang publik di tengah pandemi Covid-19, namun Sat Intelkam Polres Wajo mengantisipasi dengan melakukan pengamanan tertutup (Pamtup).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan SPKT Keliling tersebut di pimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara Polres Wajo Iptu A. Amiruddin dampingi oleh Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Wajo Ipda Sugiono dan Ka SPKT Regu III Ipda Jumawan bersama piket satuan fungsi.

“Adapun Pelaporan yang dilayani yaitu
laporan polisi, laporan kehilangan, laporan pengaduan dan segala laporan pengaduan masyarakat yang membutuhkan keberadaan Polri,” ujar Kaur Bin Ops Sat Sabhara, Iptu A. Amiruddin.

Sementara itu, dalam layanan SPKT ini, selain Personil Sat Intelkam Polres Wajo menerapkan pengamanan tertutup dan menghimbau tetap menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, juga melakukan sosialisasi terkait apa saja keunggulan dan manfaat program SPKT.(HPW)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51